internasional

Daftar Negara Tolak Gabung Board of Peace Bentukan Donald Trump, Ini Alasan Lengkapnya

Kamis, 19 Februari 2026 | 16:10 WIB
Daftar Negara Tolak Gabung Board of Peace Bentukan Donald Trump, Ini Alasan Lengkapnya. (Reuters: Denis Balibouse)

TITIKTEMU.CO - Keputusan sejumlah negara untuk menolak bergabung dengan Board of Peace (BoP) bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menjadi sorotan global.

Dewan perdamaian ini dirancang sebagai forum baru yang diklaim bertujuan menangani konflik internasional, termasuk transisi pemerintahan di wilayah konflik seperti Gaza.

Namun, alih-alih mendapat dukungan luas, banyak negara justru memilih menolak bergabung karena berbagai alasan hukum, politik, dan prinsip internasional.

Baca Juga: Vatikan Tolak Board of Peace Trump, Ada Apa di Balik Sikap Tegas Takhta Suci? 

Penolakan terbaru datang dari Vatikan, yang menilai peran dewan tersebut tidak sejalan dengan sistem diplomasi internasional yang sudah ada.

Penolakan ini semakin memperpanjang daftar negara yang menolak Board of Peace dan memperlihatkan adanya kekhawatiran global terhadap struktur serta kewenangan lembaga tersebut.

Di sisi lain, beberapa negara seperti Indonesia justru bergabung. Pertemuan perdana Board of Peace berlangsung pada 19 Februari di lembaga yang dinamai Donald J Trump Institute of Peace.

Baca Juga: Prabowo Bertolak ke Washington DC, Siap Teken Kesepakatan Tarif Dagang RI-AS dengan Donald Trump 

Board of Peace Dinilai Bisa Melemahkan Peran PBB

Alasan paling dominan dari negara-negara yang menolak Board of Peace adalah kekhawatiran bahwa lembaga tersebut dapat melemahkan peran Perserikatan Bangsa‑Bangsa (PBB).

Banyak negara menilai PBB merupakan lembaga internasional resmi yang memiliki mandat sah untuk mengelola konflik global.

Prancis menjadi salah satu negara yang secara tegas menyampaikan kekhawatiran tersebut secara terang-terangan, sekaligus menolak bergabung  Board of Peace.

Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Noel Barrot, mengatakan struktur Board of Peace memberikan kekuasaan terlalu besar kepada ketuanya, sehingga berpotensi melampaui prinsip Piagam PBB.

“Ini sangat, sangat jauh dari Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa,” tegasnya.

Halaman:

Tags

Terkini