TITIKTEMU.CO - Usai KTT G20, persidangan Kasus Sambo kembali digelar di PN Jaksel. Kali ini mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ridwan Rhekynellson Soplanit hadir memberikan kesaksiannya terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Ridwan menyebutkan, pada saat sebelum dilakukan olah TKP, jenazah dari Brigadir J masih dalam keadaan tertelungkup dan masih memakai masker. Ketika masker dibuka, terdapat luka di bagian hidung dan bibir Brigadir
“Ketika masker dibuka, terdapat luka di bagian hidung dan bibir Brigadir J,” ujar Ridwan di PN Jaksel, Senin (21/11/2022), seperti dilansir pmjnews.com.
“Ada garis luka di hidung dan bibir,” tambahnya. Lebih lanjut, Ridwan menyebutkan beberapa luka yang terdapat di tubuh Brigadir J seperti di dada, luka gores di kelingking, serta di sekitar hidung, bibir dan dagu.
“Kemudian luka lubang cuma lihat di dada, kemudian di tangan, satu di tangan,” jelasnya.
Sementara itu saksi Anita Amalia Dwi Agustin mengatakan, dirinya menerima kuasa untuk rekening terdakwa Bripka Ricky Rizal (RR) dan terdapat dua transaksi masuk dengan total Rp 200 juta dari rekening milik Brigadir J pada tanggal 11 Juli 2022.
Namun Anita mengaku pada tanggal itu tidak mengetahui bahwa Brigadir J sudah dimakamkan akibat peristiwa penembakan di Kompleks Polri Duren Tiga.
Baca Juga: 8 Destinasi Wisata Qatar, Salah Satunya Tak Jauh Dari Stadion Piala Dunia 2022 Lusail
“Saudara tahu tanggal 11 (Juli 2022), saudara J sudah dimakamkan?,” tanya hakim ke Anita di PN Jaksel, Senin (21/11/2022).
“Kalau waktu itu saya tidak tahu, tapi setelah itu, saya baru tahu dari berita,” jawab Anita.
Lebih lanjut, Anita menjelaskan, berdasarkan data transaksi di rekening milik terdakwa Ricky dari tanggal 8 hingga 11 Juli 2022 hanya ada transaksi masuk sebesar Rp 200 juta. Sementara untuk transaksi keluar terdapat transaksi pembayaran dan pembelian.
“Uang keluar hanya dipakai untuk pembayaran PDAM, Telkomsel, lalu pembayaran PLN, Indosat, pembelian Shopee, agak banyak Yang Mulia. Nominalnya tidak terlalu besar, hanya pembayarannya banyak,” ucap Anita.
Baca Juga: Inspirasi Melankolis...! GEMINTANG prilyrm Episode: 23 FINAL
Anita mengaku saat memberi keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) diberi kuasa untuk membuka data nasabah dari terdakwa Ricky Rizal.
“Saya ketika di-BAP, saya diberi kuasa membuka data nasabah Ricky Rizal. Ketika di-BAP itu
ditanyakan transaksi yang ada (di rekening) milik Ricky Rizal,” ujar Anita.
Anita menyebutkan, ada transaksi uang masuk di rekening milik Ricky Rizal senilai Rp 100 juta sebanyak dua kali dari rekening atas nama Brigadir J di tanggal 11 Juli 2022.
Baca Juga: Argentina Lebih Diunggulkan Saat berhadapan dengan Arab Saudi di Grup C Piala Dunia Qatar 2022
“Yang saya serahkan itu data rekening koran tanggal 11 Juli dari rekening Ricky Rizal, ada
uang masuk melalui internet banking pemindahan dari 1296249462 rekening atas nama Nofriansyah Yosua 100 juta dua kali di tanggal yang sama,” paparnya.
“100 juta sebanyak 2 kali jadi total 200 juta,” tambahnya.
“Itu pemindahannya pakai apa?,” tanya hakim. “Menurut rekening keterangan identity, bisa melalui internet banking atau mobile banking. Atau yang melalui jaringan internet,” jawab Anita.***