TITIKTEMU.CO - Kekasih mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Vera Simanjuntak menceritakan tentang 'Squad' yang sempat dibicarakan kepadanya dalam persidangan Bharada E di PN Jakarta Selatan (25/10).
Menurut Vera, Brigadir J tidak mau bercerita kepada dirinya terkait hal tersebut. Bahkan dia
sempat meminta adiknya untuk mencari tahu masalah dari Brigadir J.
"Saya minta tolong Adek Reza, cari tau masalahnya. Karena mendiang ini enggak mau (cerita). Saya takut dia sakit keras karena enggak mau ngomong," ungkap Vera, seperti dilansir pmjnews.com.
Baca Juga: Nikita Mirzani sempat histeris, sebelum ditahan penyidik Kejari Serang: Kalian pikir saya penjahat..
"Itu paling tes Kakak aja, setia nggak nunggu Abang," sambungnya menirukan ucapan Reza.
Vera kemudian menceritakan percakapannya dengan Brigadir J pada tanggal 7 Juli yang menyebutkan ada orang kurang ajar menuduh kekasihnya penyebab Putri Candrawathi sakit.
Vera menuturkan, saat itu pukul setengah 9 malam Brigadir J menelepon dan sempat bilang
‘kurang ajar’. Dia pun mencari tempat yang nyaman untuk berbicara dengan Brigadir J.
Baca Juga: Ibu Brigadir J menangis di persidangan Bharada E: Perasaan saya hancur pak..
"‘Kurang ajar orang ini.’ Terus saya bilang kurang ajar gimana? ‘Ibu sakit, aku dituduh bikin
ibu sakit.’ Sakit apa saya bilang? ‘Enggak tahu saya, ada lah orang di sini,'" tutur Vera.
"'Emang abang apain ibu, abang pukul ibu? ‘oh enggak lah dek," imbuhnya.
Vera melanjutkan Brigadir J juga sempat menyinggung soal ancaman terhadapnya. "Aku diancam’. Siapa yang ancam? ‘Squad-squad di sini.’ Ya sudah kalau abang tidak salah, abang jangan takut,” tandasnya.
Baca Juga: Bharada E nyatakan bicara sejujur-jujurnya: tidak percaya Brigadir J lecehkan istri Sambo
Sementara itu, Terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi sebanyak 12 orang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini Selasa (25/10/2022).
Salah satu saksi yang dimintai keterangan dalam persidangan yaitu kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Dalam persidangan tersebut, Bharada E membenarkan dan tidak menyanggah keterangan yang diberikan Kamaruddin di persidangan.