hukrim

Ferdy Sambo perintahkan Hendra Kurniawan awasi pemusnahan 20 CCTV di sekitar rumah dinas Duren Tiga

Rabu, 19 Oktober 2022 | 14:57 WIB
Terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan tampak tersenyum saat di persidangan PN Jakarta Selatan (pic/pmjnews.com)

Baca Juga: Kemendikbudristek-Google Buka Program Bangkit 2023. Mahasiswa D4-S1 semua jurusan boleh Daftar, begini Caranya

Terdakwa Hendra Kurniawan berbicara dengan saksi Acay. Dan mengatakan, "Cay permintaan bang Sambo, untuk  CCTV sudah dicek belum? Kalau belum, mumpung siang coba kamu screening," ujar jaksa.

Namun Acay tidak bisa melaksanakan perintah tersebut karena sedang di Bali, sehingga ia menyampaikan perintah tersebut ke anggotanya, yakni Irfan Widyanto.

“Saksi Ari Cahya Nugraha alias Acay menjelaskan dia sedang berada di Bali dan menyampaikan nanti biar anggotanya, maksudnya saksi Irfan Widyanto, yang melakukan pengecekan CCTV,” jelasnya.***

Halaman:

Tags

Terkini