hukrim

Lesti cabut laporan KDRT, Billar belum bisa langsung bebas. Ini penjelasan AKP Nurma Dewi

Jumat, 14 Oktober 2022 | 12:15 WIB
Setelah suaminya jadi tersangka KDRT, Lesti Kejora akhirnya memaafkan Rizky Billar dan mencabut laporan KDRT tersebut (pic/pmjnews.com)

TITIKTEMU.CO - Lesti Kejora memutuskan mencabut laporannya terhadap Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Hal tersebut disampaikan di lobi Polres Metro Jakarta Selatan hari ini Jumat (14/10/2022).

“Pada akhirnya saya memutuskan untuk mencabut laproan suami saya,” ujar Lesti kepada wartawan, Jumat (14/10/2022), seperti dilansir pmjnews.com.

Baca Juga: Resep Spaghetti Sapi Yang Pedasnya Nendang Banget

Lesti menambahkan, ketika ia tiba di Polres Metro Jakarta Selatan kemarin, Rizky Billar meminta maaf kepada Lesti.

“Alhamdulilah kemarin pas saya sampai (di Polres), (Rizky Billar) minta maaf. Saya sebagai manusia biasa memaafkan,” ucapnya.

Polisi menyatakan dalam kisruh rumah tangga pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora bisa dikedepankan dengan mediasi restorative justice (RJ).

Baca Juga: Flyover Ganefo Mranggen Demak berbiaya 109 miliar diresmikan, Ganjar Pranowo: permintaan warga biar tak macet

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, meski laporan yang diajukan oleh Lesti Kejora sebelumnya sudah dicabut, namun harus menjalani proses terlebih dahulu.

“Ini adalah delik aduan. Setelah dicabut ini selesai, tapi memang itu selesai nantinya. Namun kita punya mekanisme kerja,” ujar Nurma saat dihubungi, Jumat (14/10/2022).

“Mekanisme kerja ini kita harus jalani, punya proses. Misal ini harus memang pencabutan dari laporan polisi, ada namanya mediasi RJ,” tambahnya.

Baca Juga: Dakwaan Jaksa Kasus Sambo: Brigadir J di kamar pribadi Putri Candrawathi 15 menit. Apa yang terjadi disana?

Lebih lanjut, untuk proses RJ juga perlu ada pencabutan surat penahanan yang sebelumnya sudah diterbitka terhadap Rizky Billar.

“RJ kita kedepankan di sini. Tapi kita sudah menerbitkan surat perintah penahanan yang harus dicabut dari pihak kita, bukan dari pihak beliau saja,” ucapnya.

Halaman:

Tags

Terkini