"Tadi sudah saya katakan, (Rizky Billar) terganggu psikisnya terkait narasi-narasi yang tidak baik. Ibunya juga terganggu psikisnya," tukasnya.
Merespon pernyataan kuasa hukum Rizky Billar itu, polisi menjadwalkan ulang pemanggilan Rizky Billar pada minggu depan untuk menjalani pemeriksaan.
“Penyidik tadi sudah didatangi oleh lawyer Rizky Billar dan meminta penundaan pemeriksaan kepada Rizky Billar menjadi tanggal 13 Oktober,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi, Kamis (6/10/2022).
Ditambahkannya, Zulpan menyebutkan bahwa alasan yang disampaikan pihak Rizky Billar atas ketidakhadirannya di panggilan pertama karena kesibukan.
Baca Juga: URBAN&COSTYLE: 5 Outfit Kondangan Simple dan Casual
“Alasannya karena ada kesibukan lagi yang tidak bisa ditinggalkan terkait pekerjannya,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengungkap penyidik kepolisian sudah mengirimkan surat panggilan kepada Billar. Dia akan dimintai keterangan berkenaan laporan KDRT yang dibuat
oleh Lesti Kejora.
"Kami menjadwalkan untuk mengundang beliau datang. Kami meminta keterangan dari beliau," ucap Nurma kepada awak media.
Baca Juga: Modern and Youth Looks for the Office 2022, Mana Gaya yang Paling Cocok Untukmu?
Sebelumnya diberitakan, pedangdut Lesti Kejora diduga mengalami tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Peristiwa yang diduga dilakukan oleh suaminya Rizky Billar membuat Lesti harus menjalani perawatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, akibat kekerasan yang dialaminya, Lesti mengalami pergeseran tulang leher.
“Ada pergeseran di leher-leher itu. Tulang itu,” ujar Zulpan saat dihubungi, Selasa (4/10/2022). Selain mengalami pergeseran tulang leher, Lesti juga mengalami luka lebam. Zulpan menyebut, yang dialami Lesti di lehernya merupakan akibat dibanting di kamar mandi.***