hukrim

Diduga Menyuap Rp 3,1 Miliar, Ini Kekayaan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin

Sabtu, 25 September 2021 | 16:06 WIB
Wakil Ketua DPR Asiz Syamsuddin (tengah). (Instagram @syamsuddinaziz)

TITIKTEMU.CO, JAKARTA - Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sebagai tersangka suap, Sabtu (25/9/2021) dini hari.

Azis menjadi diduga terlibat dalam kasus pemberian hadiah dalam perkara yang sedang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah.

Politisi Partai Golkar itu diduga memberikan uang suap Rp 3,1 miliar kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin. Jumlah itu sebagian dari total Rp 4 miliar yang dijanjikan.

Baca Juga: Ditetapkan Jadi Tersangka oleh KPK, Azis Syamsuddin Mundur sebagai Wakil Ketua DPR RI

Azis meminta Stepanus mengurus kasus yang menyeret namanya dan Aliza Gunadom politisi Partai Golkar lainnya, dalam kasus suap yang sedang diselidiki KPK.

Kasus tersebut adalah pemberian suap yang melibatkan mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa pada Februari 2018.

Dia diduga menyuap anggota DPRD terkait persetujuan atas pinjaman daerah Rp300 miliar.

Baca Juga: KPK Panggil 17 ASN Tersangka Kasus Suap Jabatan Kades di Probolinggo.  Bakal Segera Ditahan?

Nama Asiz Syasudin muncul ketika Mustafa membuat pernyataan bahwa Wakil Ketua DPR itu meminta fee sebesar 8 persen dari persetujuan Dana Alokasi Khusus APBNP 2017.

Berapa sebenarnya kekayaan Asiz Syamsudin sehingga dia bisa memberikan uang suap sebesar itu?

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Azis terakhir melaporkan kekayaannya pada 22 April 2021 sebesar Rp100.321.069.365.

Baca Juga: Sah! Bupati Kolaka Timur Andi Merya Tersangka Maling Dana Hibah BNPB

Rinciannya, Azis memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan senilai Rp89.492.201.000 di wilayah Jakarta Selatan dan Bandarlampung.

Tercatat dia juga memiliki enam kendaraan bermotor senilai Rp3.502.000.000, yaitu sepeda motor Harley Davidson, Honda Beat.

Halaman:

Tags

Terkini