TITIKTEMU.CO SEMARANG - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang untuk kesekian kalinya dapat menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam area lapas.
Kejadian berawal saat salah satu petugas bernama Galang tengah kontrol keliling area branggang sekat antara tembok terluar, Jumat (24/9) petang .
Tanpa diduga Galang menemukan bungkusan mencurigakan berwarna cokelat dan setelah diperiksa ternyata berisia psikotropika jenis sabu-sabu dan pil koplo.
Baca Juga: Paket Sabu-Sabu 49 Gram Gagal Dilempar Ke Dalam Lapas Kedungpane Semarang
Baca Juga: Ditresnarkoba Polda Jateng Tangkap 5 Tersangka Sabu-Sabu 900 Gram
Diduga upaya penyelundupan narkoba tersebut dengan modus melempar dari luar tembok lapas yang akan di lempar ke dalam blok namun upaya tersebut gagal tidak sampai ke dalam blok hunian.
Selanjutnya, Galang melaporkan kejadian tersebut kepada Komandan Jaga dan Kepala Keamanan yang selanjutnya dilaporkan kepada Kalapas Semarang, Supriyanto.
Kalapas Semarang melaporkan kejadian tersebut kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Ngaliyan Semarang untuk ditindaklanjuti.
Baca Juga: Rakor Lintas Instansi di Kanwil Kemenkumham, Kondisi Lapas dan Rutan di Jateng Jadi Perhatian
Sekitar pukul 18.00 WIB, tim dari Unit Reserse Kriminal Polsek Ngaliyan datang ke Lapas Semarang untuk melakukan pemeriksaan dan serah terima barang bukti.
“Bungkusan itu berisi narkotika jenis sabu seberat 10 gram dan 100 butir pil koplo,” ungkap Supriyanto.
“Barang bukti penyelundupan narkoba tersebut sudah kami serahkan ke Polsek Ngaliyan untuk dapat dilakukan penyelidikan lanjutan,” tambahnya.
Baca Juga: Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono: Pernah Jadi Bandar dan Over Dosis Narkoba
Mengantisipasi hal tersebut, Lapas Semarang sudah berupaya memasang CCTV untuk di luar tembok dan mengoptimalkan petugas dalam melakukan kontrol keliling ke luar tembok secara berkala.