TITIKTEMU.CO - BATUBARA - Satreskrim Polres Batubara, Provisnsi Sumatera Utara, menangkap empat pelaku begal yang kerap beraksi dengan cara sadis. Keempatnya, diduga merupakan pelaku pembegalan dan pembacokan terhadap seorang perempuan di Jalan Simpang Nangka, Desa Lubuk Cuik, Batubara, belum lama ini.
Dalam penangkapan ini, dua dari empat pelaku dihadiahi timah panas karena melakukan perlawanan saat pencarian barang bukti.
Dikutip TITIKTEMU.CO dari laman Humas Polri, keempat pelaku adalah T (26) warga Desa Tanjung Kubah, residivis sekaligus otak pelaku yang membacok tangan korban dengan golok. Kemudian HF (19) warga Desa Sipare-pare berperan sebagai pengendara dan memepet korban, dan F (31) serta FS (25), keduanya warga Desa Pematang Cengkring, sebagai pihak yang menjualkan sepeda motor milik korban.
Baca Juga: Polres Asahan Amankan 34 Kg Narkoba Jenis Shabu Yang Ditemukan Warga
Kapolres Batubara, AKBP Ikhwan Lubis, didampingi Kasatreskrim, AKP Fery Kusnadi menjelaskan, modus para pelaku ini terhitung sangat sadis.
Mereka mengincar korban perempuan yang sedang berkendara sendirian, kemudian memepet kendaraan korban dan langsung membacok pengendara menggunakan parang.
"Setelah membacok korban, mereka langsung mengambil sepeda motor korban seperti yang dialami Suriyani yang menjadi korban begal," sebutnya.
Dijelaskan Kapolres, Suriyani menjadi korban begal di Jalan Simpang Nangka, Desa Lubuk Cuik, Batubara. Para pelaku memepet kendaraan korban, membacok tangannya serta mengambil kendaraan korban.
Dari para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti sepeda motor, senjata tajam dan sejumlah uang.
"Kami akan menindak tegas para penjahat yang meresahkan masyarakat di Kabupaten Batubara," pungkasnya.*** (ewa)