hukrim

Diduga Maling Alat Rapid Tes Untuk Dijual di Klinik Pribadinya, Seorang Kepala Dinas Kesehatan Ditangkap

Rabu, 22 September 2021 | 06:10 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti, Misri Hasanto, Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian Alat Rapid Tes ( Sumber : www.rri.co.id)

 

 

 

TITIKTEMU.CO – PEKANBARU -  Kepolisian Daerah  (Polda) Riau bersama Polres Meranti menetapkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti, Misri Hasanto, sebagai tersangka kasus dugaan maling alat rapid tes.

Kepada wartawan, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan modus yang dilakukan tersangka dengan cara menggelapkan barang negara untuk kepentingan pribadi yang  berimbas merugikan  masyarakat.

"Bantuan berupa 3000 alat rapid tes yang diberikan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan  diselewengkan dan tidak diditribusikan ke masyarakat. Alat antigen yang diterima itu malah dijual tersangka," kata Kapolda Riau dikutip TITIKTEMU.CO dari www.rri.co.id, Senin (20/9/2021).

Baca Juga: KPK Perpanjang Penahanan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Suaminya Hasan Aminudin

Lebih lanjut, dijelaskan Agung, seharusnya rapid tes diberikan secara gratis kepada masyarakat, namun tersangka menjual dengan harga Rp150 ribu,  bahkan lebih untuk setiap alatnya.

"Antigen ini dikomersilkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Tetapi tujuan hibah rapid tes malah disalahgunakan. Kita akan hitung nanti berapa kerugian negara. Dia mengkomersilkan satu rapid tes dengan menarik dana Rp150 ribu bahkan lebih," terang Kapolda.

Baca Juga: Heboh Dikabarkan Meninggal Dunia, Ivan Gunawan: Panjang Umur untuk Penyebar Hoaks

Tersangka juga membuat laporan palsu agar aksinya tidak dicurigai. Diketahui kasus ini sudah dilakukan sejak September 2020 lalu. Informasi dugaan penyelewengan bantuan alat rapid test ini diterima Kapolda dari masyarakat.

“Kita mendapat laporan dari masyarakat, kemudian kita dalami karena kita tahu bahwa rapid yang harusnya disimpan di gudang tempat fasilitas kesehatan ternyata tidak dilakukan, di mana sebagian alat berada di klinik yang bersangkutan" pungkas Kapolda Riau.***(ewa/rri.co.id)

 

 

   

 

Tags

Terkini