TITIKTEMU.CO
DEMAK, JATENG - Sebuah video mempertontonkan aksi seorang pria sedang memukuli sejumlah anak dalam sebuah ruangan beredar luas di media sosial Facebook dan Whatsapp. Nampak dalam video berdurasi 1 menit lebih 5 detik tersebut, sejumlah anak dalam posisi tiduran di dalam ruangan.
Sementara seorang pria dewasa terlihat mengayun-ayunkan tangannya beberapa kali sembari berkata-kata dengan nada keras. Gerakan tanga pria tersebut diikuti bunyi seperti tamparan tangan yang mengenai kulit dan bunyi gemerincing seperti benda dari kaca yang terjatuh.
Masih dari tayangan video pada detik 48, pria yang terlihat sangat emosi mengangkat salah satu anak dan menempelkan ke tembok. Seorang anak lainnya terlihat bangkit sambil memegangi pipinya, berusaha menjauh dari pria tersebut, tetapi oleh si pria dibentak dan disuruh kembali.
Salah satu video tindak kekerasan ini, diunggah di akun grup Facebook Info Kriminal dan Lalu Lintas Indonesia, Senin (6/9/2021). Bahkan, video yang diunggah akun@kajrot mbonjrot kocar kacir ini diberi caption cukup jelas yang menunjukkan tempat kejadian perkara (TKP).
Postingan inipun viral di grup FB tersebut dan dishare sejumlah member ke akun media sosial lainnya.
“Astagfirullah... Ini orang begal dari mana kok bisa pula gentayangan di pesantren... Ini bahaya kalau di biarkan.. Anak orang itu di kasih makan sama orang tua nya dari bayi.. Kalau mau mengeluarkan bakat,masuk saja ke MMA sana.” Tulis akun @ Yafriyu, mengomentari video tersebut.
Kapolres Demak, AKBP Budi Adhi Buono, melalui akun resmi @polresdemak membenarkan video kekerasan di Ponpes Demak, yang beredar di media sosial tersebut kejadiannya berada di wilayah hukum Polres Demak.
Pihak Polres Demak-pun mengklarifikasi bahwa postingan video terjadi di Ponpes Tahfidz Anak Darul Mustofa, Kampung Krajan, Rt 02 Rw 04, Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, pada Hari Sabtu 4 September 2021.
“Klarifikasi. Video Viral Penganiayaan Oknum Pengurus Ponpes Kepada Santrinya. Pihak Polres dan Polsek Wonosalam telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan beberapa saksi,” tulis @polresdemak. (ewa)***