TITIKTEMU.CO
PROBOLINGGO - Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, ternyata sempat mengadakan pertemuan virtual dengan Presiden Joko Widodo, sebelum ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (30/8/2021). Itu terjadi dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Pendopo Prasaja Ngesti Wibawa, Kabupaten Probolinggo, Rabu 25 Agustus 2021.
Dikutip dari akun Instagram @Humaskabprob yang merupakan akun resmi Humas Pemkab Probolinggo, Rakornas virtual tersebut dipimpin Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto, dan dibuka langsung oeh Presiden Joko Widodo. Turut hadir mendampingi Bupati Tantri, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ahmad Hasyim Ashari serta Kepala OPD terkait. Rakornas tersebut mengambil tema “Mendorong Peningkatan Peran UMKM Pangan Melalui Optimalisasi Digitalisasi untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Stabilitas Harga Pangan”,
Dalam kesempatan itu, presiden mengingatkan untuk tetap waspada dan hati-hati mengatur keseimbangan antara kesehatan dan perekonomian di kuartal ketiga 2021. Di satu sisi penyebaran Covid-19 tetap harus bisa dikendalikan, namun di sisi lain perekonomian juga tetap harus dijaga.
Diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin serta mengamankan barang bukti Rp326.500.000 dan menahan keduanya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait seleksi kepala desa di Kabupaten Probolinggo. Selain Puput dan Hasan, KPK juga menetapkan 20 orang tersangka lainnya.
Keduapuluh dua tersangka diduga melakukan tindak piana korupsi, berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo, Jawa Timur Tahun 2021.
Baca Juga: KPK Tetapkan 22 Terduga Maling Uang Rakyat Sebagai Tersangka, Termasuk Bupati Probolinggo
Puput menjabat bupati di Probolinggo dua periode, 2013-2018 dan 2019-2024. Sedang suaminya, Hasan Aminuddin, merupakan Anggota DPR RI periode 2014-2019 dan 2019-2024 dan pernah menjabat sebagai Bupati Probolinggo 2003-2008 dan 2008-2013. (ewa)