Dugaan Pengaruh dalam Penerbitan Izin SPPG
Lebih lanjut, Krisna menyebut kliennya menghadapi tekanan maupun pengaruh dari sejumlah pihak yang memiliki posisi dan relasi kuat.
Baca Juga: Gaji Wasit Piala Dunia 2026 Fantastis! Bisa Raup Rp1,7 Miliar, Belum Termasuk Bonus hingga Final
Meski tidak selalu berbentuk tekanan langsung, ia menilai keberadaan figur-figur tertentu dapat memengaruhi proses pengambilan keputusan terkait penerbitan izin SPPG.
Faktor tersebut, kata dia, menjadi salah satu alasan yang membuat Sony akhirnya menyetujui sejumlah izin yang kini menjadi bagian dari perkara yang sedang diusut.
Kejagung Selidiki Dugaan Penyimpangan Pengadaan
Dalam penjelasan sebelumnya, Kejaksaan Agung menyebut pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis seharusnya dilakukan melalui yayasan yang memiliki keterkaitan langsung dengan sekolah penerima manfaat.
Namun dalam praktiknya, sejumlah SPPG diduga memperoleh penunjukan karena memiliki kedekatan atau afiliasi dengan pihak tertentu di lingkungan BGN, meski tidak memenuhi persyaratan sebagai mitra resmi program.
Selain persoalan perizinan, penyidik juga mendalami dugaan mark up harga dalam proses pengadaan barang yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Beberapa pengadaan yang menjadi sorotan antara lain 21.801 unit motor listrik senilai sekitar Rp1,03 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.
Hingga kini, Kejaksaan Agung masih terus melakukan pendalaman terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut guna mengungkap alur dan aktor di balik dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis.***