hukrim

Usai Ajukan Justice Collaborator, Sony Sonjaya Ungkap Dugaan Keterlibatan 26 Tokoh dalam Kasus Korupsi BGN

Kamis, 11 Juni 2026 | 10:54 WIB
Menyoroti penuturan pengacara eks wakil kepala Badan Gizi Nasional, Sony Sonjaya terkait skandal korupsi di lingkungan pejabat BGN. (Instagram.com/@sonysanjayabd)

TITIKTEMU.CO - Dugaan keterlibatan sejumlah tokoh berpengaruh dalam kasus korupsi yang menjerat tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi perhatian publik dalam beberapa hari terakhir.

Kasus tersebut mencuat setelah Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada awal Juni 2026.

Penyidik menduga terdapat penyimpangan dalam proses perizinan titik-titik Dapur MBG yang dikelola melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Saat ini, kasus tersebut masih terus didalami oleh Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Sebut Kenaikan Harga Pertamax Tak Picu Inflasi Tinggi, Dampaknya Dinilai Sangat Terbatas

Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator

Perkembangan terbaru muncul setelah Sony Sonjaya mengajukan status Justice Collaborator (JC) dalam perkara yang tengah menjeratnya.

Melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, Sony mengaku pernah menerima berbagai komunikasi dan permintaan dari sejumlah pihak yang disebut memiliki pengaruh besar terkait penerbitan izin operasional SPPG.

Menurut Krisna, sedikitnya terdapat 26 nama yang telah disampaikan kepada penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus untuk ditelusuri lebih lanjut.

“Nama-nama tersebut berasal dari berbagai lingkungan, mulai dari unsur eksekutif, legislatif hingga yudikatif,” ujar Krisna kepada awak media di Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Baca Juga: Jadwal Pembukaan Piala Dunia 2026: Meksiko vs Afrika Selatan di Stadion Azteca, El Tri Bidik Kemenangan Perdana

Bukti Percakapan Diklaim Tersimpan di Ponsel yang Disita Penyidik

Krisna mengungkapkan bahwa seluruh komunikasi yang diduga berkaitan dengan proses perizinan SPPG tersimpan dalam perangkat telepon seluler milik Sony Sonjaya yang kini berada dalam penguasaan penyidik.

Ia menilai data tersebut dapat menjadi bagian penting dalam mengungkap pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan proses penerbitan izin dapur MBG.

Menurutnya, rekaman percakapan maupun pesan elektronik tersebut dapat menunjukkan siapa saja yang pernah berkomunikasi dengan kliennya terkait persoalan perizinan.

Halaman:

Tags

Terkini