hukrim

Mahfud MD Ungkit Dugaan Pengadaan IT Rp1,2 Triliun BGN, Soroti Keluhan Publik Sebelum Dadan Hindayana Cs Ditangkap

Senin, 8 Juni 2026 | 10:07 WIB
Menyoroti penuturan Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD terkait skandal korupsi yang menjerat eks Kepala BGN, Dadan Hindayana. (Instagram.com/@mohmahfudmd - Dok. BGN)

TITIKTEMU.CO - Kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) masih menjadi perhatian publik.

Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, bersama dua mantan wakilnya, Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap Kejaksaan Agung pada 3 Juni 2026.

Perkembangan kasus tersebut semakin menyita perhatian setelah muncul dugaan pengadaan fiktif serta pembengkakan anggaran dalam sejumlah proyek yang nilainya disebut mencapai triliunan rupiah.

Di tengah sorotan tersebut, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengingatkan kembali berbagai persoalan yang sebelumnya sempat ramai dibahas masyarakat terkait pengelolaan BGN saat masih dipimpin Dadan Hindayana dan jajarannya.

Baca Juga: Viral Yellow Run 2026 Diduga Ingkari Janji Hadiah Kostum Terbaik, Peserta Kecewa dan Soroti Sikap Panitia

Menurut Mahfud, isu dugaan penyimpangan di lingkungan BGN sebenarnya telah lama menjadi pembicaraan publik. Salah satu yang paling banyak disorot adalah pengadaan teknologi informasi (IT) yang nilainya disebut mencapai Rp1,2 triliun.

Dalam pernyataannya yang disampaikan melalui kanal YouTube Mahfud MD Official pada 7 Juni 2026, ia menilai berbagai laporan dan kritik masyarakat mengenai dugaan penyimpangan tersebut telah muncul sejak berbulan-bulan sebelumnya.

Soroti Dugaan Mark Up Pengadaan Barang

Mahfud MD juga menyinggung dugaan mark up dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN. Beberapa pengadaan yang sempat menjadi sorotan publik antara lain motor listrik, tablet, televisi, hingga berbagai sarana pendukung program MBG.

Menurutnya, nilai pengadaan sejumlah barang tersebut sempat dipertanyakan masyarakat karena dianggap tidak wajar. Namun saat itu, berbagai kritik yang muncul belum diikuti dengan tindakan hukum yang signifikan.

Baca Juga: Ranking FIFA Timnas Indonesia Naik ke Posisi 118 Dunia Usai Kalahkan Oman 3-0, Garuda Tambah 6,56 Poin

Selain itu, proyek pengadaan sistem teknologi informasi yang disebut bernilai Rp1,2 triliun juga menjadi salah satu isu yang paling banyak diperbincangkan di media sosial.

Respons Pemerintah Dinilai Menjawab Aspirasi Publik

Mahfud menilai berbagai kritik dan protes masyarakat terkait pengelolaan program MBG akhirnya mendapat respons dari pemerintah.

Halaman:

Tags

Terkini