Pengakuan Mengejutkan Priguna Anugerah Pratama: Kasus Rudapaksa di RSHS Bandung yang Bikin Heboh
TITIKTEMU.CO - Kabar mengejutkan datang dari kota Bandung, di mana seorang dokter residen, Priguna Anugerah Pratama, terjerat kasus rudapaksa yang melibatkan keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS).
Priguna kini harus menghadapi konsekuensi hukum dan sosial atas perbuatannya yang menghebohkan ini.
Kisah Tragis di Balik Tindakan Rudapaksa
Priguna, seorang dokter residen yang seharusnya menjadi pelindung bagi pasien dan keluarganya, justru melakukan tindakan yang tak terpuji.
Setelah ketahuan melakukan rudapaksa, Priguna mengaku merasa sangat malu dan menyesal.
Rasa malu ini bahkan membuatnya sempat mencoba bunuh diri di apartemennya sendiri.
Sayangnya, usaha tersebut gagal, dan ia akhirnya harus dirawat di rumah sakit.
Kombes Surawan dari Polda Jabar menjelaskan bahwa Priguna merasa sangat malu terhadap keluarganya atas perbuatan yang telah ia lakukan. "Dia sempat merasa malu dengan keluarga dan pernah mencoba bunuh diri setelah ketahuan oleh rumah sakit tempat dia praktek," ujar Surawan.
Proses Hukum yang Sedang Berjalan
Saat ini, Priguna sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak berwenang.
Ia dijerat dengan Pasal 6 C dan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman hukuman yang menantinya adalah 12 tahun penjara.
Kasus ini bermula ketika Priguna, yang berasal dari Pontianak, diduga memperkosa seorang anggota keluarga pasien berinisial FH yang berusia 21 tahun.
Kejadian ini terjadi pada tanggal 18 Maret 2025, ketika Priguna meminta FH untuk diambil darahnya dan membawanya dari ruang IGD ke gedung MCHC lantai 7 RSHS Bandung.