TITIKTEMU.CO-Eks Komisaris Utama (Komut) Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menghadiri pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, pada Kamis, 13 Maret 2025.
Pemeriksaan ini berkaitan dengan skandal korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan beberapa petinggi anak usaha Pertamina.
Baca Juga: Prabowo Tetapkan Gaji ke-13 ASN, PPPK, TNI-Polri Cair Juni 2025 Awal Libur Sekolah
Ahok hadir sebagai saksi dalam kasus ini dan membawa sejumlah data rapat Pertamina yang berkaitan dengan skandal tersebut.
> "Data yang kami bawa itu adalah data rapat," ujar Ahok kepada awak media di Kejagung, Jakarta.
Baca Juga: Skandal Korupsi Pertamina 2025: Kerugian Negara Capai Rp193 Triliun, Begini Modusnya!
Ahok Siap Serahkan Data untuk Penyidikan
Ahok menegaskan bahwa data yang ia bawa bukan milik pribadinya, melainkan milik Pertamina, sehingga ia siap menyerahkannya kepada penyidik jika diperlukan.
> "Kalau diminta akan kita kasih. Kan bukan punya hak saya, tapi hak Pertamina," tegasnya.
Selain itu, Ahok mengaku bahwa ia senang bisa membantu kejaksaan dalam mengusut kasus ini.
Meskipun secara struktur kasus ini melibatkan Subholding, ia tetap berkomitmen untuk memberikan informasi yang ia ketahui.
> "Sebetulnya secara struktur kan Subholding, tapi saya sangat senang kalau bisa membantu kejaksaan. Apa yang saya tahu akan saya sampaikan," tandasnya.