hukrim

5 Fakta di Balik Penangkapan Ronald Tannur, Terdakwa Kasus Pembunuhan yang Sempat Divonis Bebas PN Surabaya

Senin, 28 Oktober 2024 | 22:17 WIB
Berikut ini ulasan terkait fakta dibalik penangkapan Ronald Tannur, anak pejabat yang terlibat kasus penganiayaan berat di Surabaya (Polri.go.id)

Memicu Gelombang Protes Soal Mafia Peradilan

Vonis bebas orang kaya asal Surabaya yang terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan berencana itu, memicu gelombang protes warganet di media sosial.

Terkhusus, saat tim intelijen Kejati Jatim menunjukkan bukti gepokan uang di rumah salah satu hakim yang memberi vonis bebas terhadap Ronald.

"Gepokan fulus (uang) milyaran dalam pecahan rupiah dan dollar ditemukan di rumah salah satu hakim yang dikasih vonis bebas Ronald Tannur," tulis warganet dengan akun X @WagimanDeep212_, pada Kamis, 24 Oktober 2024.

Baca Juga: Timnas U17 Lolos ke Putaran Final Piala Asia U17 2025

Mantan pejabat di MA yang kini terlibat dalam kasus suap Ronald (ZR), juga dituding warganet sebagai mafia peradilan.

Hal itu usai tim intelijen Kejati Jatim mengungkap bukti uang suap senilai lebih kurang Rp1 triliun rupiah dan 51 kilogram emas saat meringkus Zarof Ricar dari kediaman pribadinya.

"Uang suap hampir 1 triliun dan emas 51 kilogram ini selain dari kasus suap Ronald Tannur, dikumpulkan Zarof Ricar mantan pejabat di MA saat makelar pengurusan kasus di MA 2012-2022," ujar warganet lainnya dengan akun @CakKhum, pada Sabtu, 26 Oktober 2024.

Baca Juga: Daftar Profil Panelis Debat Perdana Pilgub Jateng 2024 dan Aturan

"Berarti di MA ini kasus suap sudah lama dan menjadi hal lumrah untuk merubah keputusan," tandasnya.

Cuitan warganet terkait penangkapan pejabat peradilan PN Surabaya yang terlibat kasus suap Ronald Tannur (X.com / @CakKhum - @WagimanDeep212_)

Halaman:

Tags

Terkini