TITIKTEMU.CO, JAKARTA - Hati-hati saat mengunduh sebuah aplikasi. Sebagus apapun konten dan manfaatnya.
Disinyalir banyak aplikasi online yang justru mencuri data pribadi penggunanya. Data pribadi merupakan data confidensial yang seharusnya dikuasai oleh pemilik data bersangkutan.
Baru-baru ini, Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Dittipidsiber Bareskrim Polri) mengungkap 11 aplikasi yang bisa diunduh di Play Store, termasuk aplikasi azan dan shalat yang mencuri data penggunanya.
Terkait dengan hal ini, Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) RI Dedy Permadi mengungkapkan tengah mempelajari dugaan pemrosesan data pribadi secara tanpa hak yang dilakukan oleh beberapa aplikasi di Play Store.
Aplikasi itu dikabarkan mencuri data lewat pengembangan perangkat lunak (SDK) pihak ketiga. Ini mencakup kemampuan menangkap konten clipboard, data GPS, alamat email, dan alamat MAC router modem pengguna serta SSID jaringan.
Konten clipboard juga berpotensi mencakup informasi sensitif termasuk dari dompet kripto, password, serta nomor kartu kredit.
Baca Juga: Akun WhatsApp Disadap? Tenang, Begini Cara Mengamankannya
Berikut 11 aplikasi yang diduga melakukan pencurian data para penggunanya, dilansir dari situs Polri:
1. Speed Camera Radar (10 juta pengunduh)
2. Al-Moazin Lite (Prayer Times) (10 juta pengunduh)
3. WiFi Mouse (remote control PC) (10 juta pengunduh)
4. QR & Barcode Scanner (5 juta pengunduh)
5. Qibla Compass - Ramadan 2022 (5 juta pengunduh)