TITIKTEMU.CO - WhatsApp merupakan aplikasi pesan instan yang sangat populer di kalangan pengguna smartphone.
Namun, penggunaan WhatsApp dalam jangka panjang dapat membuat memori HP cepat penuh.
Penyebab utama dari masalah ini adalah bertambahnya foto, video, dan dokumen yang diterima setiap hari.
Berikut pembahasan mengenai cara menghemat ruang penyimpanan di WhatsApp agar tidak boros.
Matikan Unduhan Otomatis Media
Langkah pertama yang dapat diambil untuk menghemat ruang penyimpanan adalah dengan mematikan unduhan otomatis media.
Pengguna dapat membuka menu Pengaturan, lalu pilih Penyimpanan dan Data untuk mengatur fitur ini.
Ubah pengaturan untuk foto, video, audio, dan dokumen menjadi "tidak pernah" atau "hanya melalui jaringan Wi-Fi".
Dengan cara ini, file yang tidak penting tidak akan langsung memenuhi ruang penyimpanan setiap kali menerima pesan.
Nonaktifkan Penyimpanan Media ke Galeri
Selanjutnya, pengguna Android dapat menonaktifkan fitur Media Visibility.
Fitur ini mencegah foto dan video dari WhatsApp masuk ke galeri secara otomatis.
Pengguna iPhone juga dapat menonaktifkan opsi Simpan ke Rol Kamera melalui menu pengaturan WhatsApp.
Dengan langkah ini, pengguna dapat menghindari penyimpanan ganda karena media tidak tersimpan di WhatsApp dan galeri sekaligus.
Artikel Terkait
Cara Mengembalikan Foto yang Terhapus Permanen di HP: Langkah Mudah dan Ampuh!
Spesifikasi dan Harga Realme Note 60x di Juli 2026, Masih Layak Dibeli?
3 Hero Mage Terkuat yang Wajib Diperhatikan di MLBB Season 41 untuk Ban dan Pick
Hero Mage Terkuat di Mobile Legends Season 41: Eudora, Zhuxin, dan Gord yang Wajib Dipilih!
5 Aplikasi Chatting Terpopuler di Dunia Tahun 2026 dengan Pengguna Hampir 3 Miliar!
3 Hero Exp Lane Terkuat Mobile Legends Season 41 yang Sering Dipilih Pro Player MSC 2026
Pavel Durov: Buronan Rusia dan Masa Depan Telegram yang Menjanjikan
3 Item Mobile Legends Terbaik untuk Melawan Eudora dan Burst Damage Besarnya di 2026
Pakar Minta Audit Kerugian Negara oleh BPKP Dievaluasi, Soroti Putusan MK hingga Potensi Ketidakpastian Hukum