Ngaku Kebal Hukum, Anak Perwira Polisi Viral Buka Sayembara Komentar Rasis Berhadiah Rp100 Ribu!

photo author
Abi Zahy, TitikTemu.co
- Kamis, 7 Mei 2026 | 13:50 WIB
Siapa Sosok di Balik Lomba Komentar Rasis yang Viral di Instagram?
Siapa Sosok di Balik Lomba Komentar Rasis yang Viral di Instagram?

TITIKTEMU.CO - Media sosial Instagram tengah digegerkan oleh aksi seorang wanita yang mengaku sebagai anak dari perwira polisi setelah dirinya secara terang-terangan mengadakan lomba komentar rasis.

Dengan iming-iming hadiah uang tunai sebesar Rp100 ribu bagi komentar paling rasis, tindakan ini memicu kemarahan publik karena dianggap sangat merendahkan harkat dan martabat kelompok etnis tertentu.

Tak hanya berani memprovokasi warganet dengan ujaran kebencian, oknum tersebut juga sesumbar tidak takut dilaporkan ke pihak berwenang karena merasa memiliki pelindung dari institusi Polri.

Berikut adalah rangkuman kronologi serta dampak hukum yang mungkin menjerat pelaku di balik aksi kontroversial yang kini sedang dalam pantauan pihak Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang.

Siapa Sosok di Balik Lomba Komentar Rasis yang Viral di Instagram?

Berdasarkan informasi yang beredar di platform media sosial, oknum wanita ini diduga merupakan putri dari anggota kepolisian yang bertugas di Polrestabes Semarang.

Dalam unggahannya, ia meminta pengikutnya untuk menuliskan kata-kata rasis terhadap etnis tertentu, salah satunya etnis Papua, yang langsung menuai kecaman keras dari berbagai elemen masyarakat.

Meskipun identitas lengkapnya masih dalam tahap penelusuran lebih lanjut, video tangkapan layar yang diunggah ulang oleh akun [Marinews ID](https://www.instagram.com/p/DYBSIb6TPDK/) menunjukkan sikap pelaku yang sangat percaya diri atau narsistik.

Pelaku bahkan menantang siapa pun yang berniat memproses hukum aksinya dengan alasan bahwa kedua orang tuanya memiliki jabatan penting sehingga ia merasa "kebal" terhadap laporan masyarakat.

Ancaman UU ITE dan Tanggapan Polrestabes Semarang Terkait Kasus Rasisme

Tindakan menyebarkan ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) di ruang digital merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Pihak Polrestabes Semarang pun telah memberikan atensi khusus terhadap video viral ini guna memastikan kebenaran status pelaku sebagai keluarga anggota Polri.

Masyarakat berharap institusi kepolisian bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus rasisme meskipun melibatkan keluarga internal mereka sendiri.

Penegakan hukum yang transparan sangat diperlukan untuk menjaga marwah institusi Polri serta memberikan efek jera agar platform media sosial tidak disalahgunakan untuk memecah belah persatuan bangsa.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abi Zahy

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Lirik Yalal Waton Latin, Arab, Arti, dan Penciptanya

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:24 WIB
X