Terkait kronologi pembelian sabu , polisi mengungkapan pada 6 Juli 2021 Nia memberi Zen uang Rp 1,7 juta untuk membeli sabu dan bong.
Keesokan harinya, sekiar pukul 03.00 Zen menemui Rio di Kebon Kacang untuk transaksi.
Sekitar pukul 08.00 WIB, Zen kembali ke Pondok Pinang untuk menyerahkan pesanan sabu keada Nia.
Zen ditangkap polisi sekitar pukul 15.00 WIB di rumah kediaman Nia dan Ardi. Berdasarkan pengakuan Zen, polisi menangkap kemudian Nia Ramadani.
Sekitar tiga jam kemudian Ardi Bakrie menyusul ke Polres Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri.***
Artikel Terkait
Polisi Malaysia Tangkap WNI Bawa Dua Karung Goni Berisi 29 Kg Sabu
Seorang Kurir Sabu Ditangkap Satnarkoba Polres Kendal, Modusnya, Sabu Ditanam Sesuai Permintaan Pembeli
Gagal Lagi, Gagal Lagi..! Sabu-sabu 100 Gram Dari Luar Tembok Kembali Ditemukan Petugas Lapas Semarang
Empat Terdakwa Pengedar 50 Gram Sabu Divonis Mati Pengadilan Negeri Idi, Aceh
Petugas Lapas Semarang Kembali Gagalkan Lemparan 152,17 Gram Sabu-sabu dalam Batu Baterai
Sabu-sabu 21 Kilogram, 200 Ribu Ekstasi & 47 Ribu Happy Five Disita Polri bersama Bea Cukai