Terbukti Pakai Narkoba, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Divonis Penjara 1 Tahun

photo author
Ganug Nugroho Adi, TitikTemu.co
- Selasa, 11 Januari 2022 | 14:12 WIB
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie (Instagram @ramadhaniabakrie)
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie (Instagram @ramadhaniabakrie)

Terkait kronologi pembelian sabu , polisi mengungkapan pada 6 Juli 2021 Nia memberi Zen uang Rp 1,7 juta untuk membeli sabu dan bong.

Baca Juga: Rizky Nazar Ditangkap Saat Menghisap Ganja di Rumah: Simak ini Efek Buruk Ganja bagi Kesehatan Tubuh!

Keesokan harinya, sekiar pukul 03.00 Zen menemui Rio di Kebon Kacang untuk transaksi.

Sekitar pukul 08.00 WIB, Zen kembali ke Pondok Pinang untuk menyerahkan pesanan sabu keada Nia.

Zen ditangkap polisi sekitar pukul 15.00 WIB di rumah kediaman Nia dan Ardi. Berdasarkan pengakuan Zen, polisi menangkap kemudian Nia Ramadani.

Sekitar tiga jam kemudian Ardi Bakrie menyusul ke Polres Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ganug Nugroho Adi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X