Perdebatan mengenai royalti semakin mencuat setelah kasus antara Agnez Mo dan pencipta lagu Ari Bias menjadi perhatian publik.
Banyak pihak menilai bahwa peraturan terkait hak cipta di Indonesia masih belum memberikan perlindungan yang optimal bagi musisi maupun pencipta lagu.
Apa Harapan Para Musisi?
VISI menegaskan bahwa mereka hanya menginginkan sistem yang lebih adil bagi semua pihak di industri musik.
Baca Juga: Fakta Baru Pembunuhan Bayi 2 Bulan yang Diduga Dilakukan Oleh Oknum Polisi Ayah Kandungnya Sendiri
"Sejatinya yang kami tuju adalah kesejahteraan bersama, tanpa adanya satu pun pihak yang dikesampingkan. Semoga dengan satu visi kita dapat bergerak menuju masa depan yang lebih baik," tulis VISI.
Melalui gugatan ini, para musisi berharap ada perubahan konkret dalam regulasi hak cipta dan sistem royalti di Indonesia.
Apakah ini akan membawa perubahan besar bagi industri musik?
Kini, semua mata tertuju pada Mahkamah Konstitusi untuk melihat bagaimana proses hukum ini akan berjalan, kita tunggu saja putusan akhirnya.***
Artikel Terkait
Ini Tata Cara Pengelolaan Royalti Menurut Undang-Undang, Belajar Dari Masalah Royalti Lagu Asmalibrasi Fanny Soegi,
Digelar 4 Hari BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Hadirkan 1000 UMKM Terbaik Hingga Hiburan Dari Musisi Ternama
Kalah di Pengadilan, Agnez Mo Wajib Bayar Rp 1,5 Miliar ke Ari Bias Akibat Sengketa Royalti
29 Musisi Indonesia Gugat UU Hak Cipta di MK: Perjuangan Royalti yang Tak Kunjung ada Kejelasan