Gara-Gara Varian Delta, Anggaran Bidang Kesehatan di APBN Melewati 200 Triliun Rupiah

photo author
Ipiek Riyanto, TitikTemu.co
- Rabu, 25 Agustus 2021 | 07:30 WIB
Menkeu Sri Mulyani memberikan keterangan pers dalam Konpers Kemenkeu BI (24/8) (Pic. tangkapan layar youtube BI)
Menkeu Sri Mulyani memberikan keterangan pers dalam Konpers Kemenkeu BI (24/8) (Pic. tangkapan layar youtube BI)

“Di dalam menghadapi dan merespon kondisi yang terus terjadi, kami bersama Bank Indonesia (BI) kemudian melakukan koordinasi untuk bagaimana pembiayaan penanganan kesehatan dan kemanusiaan ini akan tetap bisa berjalan, dan di satu sisi pemerintah tetap mampu menjalankan prioritas-prioritas penting pembangunan lainnya,” ungkap Menkeu.

Gubernur BI Perry Warjoyo memberikan keterangan pers dalam Konpers Kemenkeu-BI
Gubernur BI Perry Warjoyo memberikan keterangan pers dalam Konpers Kemenkeu-BI (Pic. tangkapan layar youtube BI)

“Ini adalah koordinasi kerja sama yang erat antara pemerintah dan Bank Indonesia untuk memenuhi panggilan negara dalam mengatasi masalah kesehatan dan kemanusiaan dari dampak pandemi Covid-19 khususnya dari delta varian,” ucap Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo pada kesempatan yang sama.

Baca Juga: Biar Nggak Gagal Paham, Yuk Kenali Istilah dalam Pandemi Ini

Untuk itu, Bank Indonesia juga kembali melanjutkan pembelian surat berharga negara (SBN) sebagai bentuk kerja sama dengan pemerintah. Pemerintah bersama BI, melalui mekanisme burden sharing, menetapkan bahwa pembelian surat berharga negara (SBN) yang dilakukan bank sentral untuk APBN tahun 2021 adalah Rp215 trilun dan Rp224 triliun untuk 2022.

Perry Warjiyo menegaskan, kerja sama pembelian surat berharga negara ini tidak akan mengganggu independensi Bank Indonesia. Ia juga menegaskan pembelian SBN serta penanggungan bunga dalam kerja sama tidak memengaruhi kemampuan Bank Indonesia dalam melakukan kebijakan moneter. (ipiekriyanto)

 

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (tangkapam layar youtube)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X