Ini Syarat Naik Kereta Api Antar Kota: Penumpang Harus Sudah Vaksin. Hasil Rapid Test Tidak Berlaku!

photo author
Indria Purnama Hadi, TitikTemu.co
- Rabu, 4 Januari 2023 | 13:03 WIB
Syarat naik kereta api antar kota harus sudah vaksin (id.wikipedia.org)
Syarat naik kereta api antar kota harus sudah vaksin (id.wikipedia.org)

Sejak terbitnya SE No. 84 Kemenhub dan berlaku mulai 30 Agustus 2022, ketentuan melampirkan hasil skrining baik RT-PCR atau antigen sudah dihapuskan.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Berpisah dengan Agen Jorge Mendes Setelah Rekor Kontrak Terbesar Sejagad dengan Al Nassr

Penerapan kebijakan penggunaan masker juga tetap diberlakukan bagi penumpang kereta api baik kereta commuter maupun jarak jarak jauh atau antar kota.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Sumber: Instagram @kai121_

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X