TITIKTEMU.CO - Pemerintah secara resmi telah mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pencabutan PPKM ini langsung disampaikan oleh Presiden Joko Widodo, menjelang tahun baru.
Alasan pencabutan kebijakan PPKM karena setelah melalui serangkaian kajian mendalam yang telah dilakukan oleh instansi pemerintah terkait berserta dengan para ahli epidemiologi, pemerintah secara resmi kemudian mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Baca Juga: Pemerintah Resmi Mencabut Kebijakan PPKM. Masyarakat Diminta Tetap Memakai Masker Saat Berkegiatan
Pencabutan kebijakan itu, tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 50 dan 51 tahun 2022 yang telah diterbitkan.
"Pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui keterangan persnya pada Jumat (30/12/2022).
Keputusan mencabut kebijakan itu setelah melihat hasil kajian para ahli. Melalui hasil serologi survei atau sero survey membuktikan bahwa penduduk Indonesia memiliki imunitas yang tinggi terhadap COVID-19.
Baca Juga: Resep Nasi Goreng Hongkong untuk Imlek
Namun demikian, meski kebijakan PPKM resmi dicabut masyarakat dihimbau tetap menggunakan masker di berbagai kegiatan baik di dalam maupun di luar ruang.
Di sisi lain, PT KAI tetap memberlakukan kebijakan bagi penumpang kereta lokal ataupun antar kota. Syarat naik naik KA adalah wajib sudah divaksinasi, minimal dosis 1 (satu) pada KA lokal/aglomerasi dan wajib vaksinasi booster pada KA antarkota.
Kebijakan ini sudah berlaku sejak Agustus tahun lalu, dan belum dicabut hingga saat ini seperti yang dipantau Titiktemu.co di instagram official PT KAI @kai121_ Rabu (4/1) siang.
Baca Juga: Ini Masalah yang Membuat Liverpool Tercecer Dalam Perebutan Finis Empat Besar Liga Inggris
Sedangkan apakah hasil RT-PCR atau antigen tidak ada lagi dapat digunakan sebagai syarat perjalanan naik KA.
Artikel Terkait
Bandara Jenderal Besar Soedirman Purbalingga Kembali Melayani Penerbangan Komersial
TV Mati karena Masih Analog, Nih Rekomendasi Set Top Box TV Digital Terbaik Mulai Dari Harga 100 Ribuan
5 Rekomendasi Antena TV Digital Indoor Terbaik, Tampilan TV Langsung Cling Tanpa Semut
INFO LOKER: Taulany TV Buka Loker, Tak Ada Syarat Harus Lulusan Sarjana Lho…
INFO LOKER : Kompas TV Buka Lowongan untuk News Producer Nih….
INFO LOKER : Grab Lagi Cari Kandidat Karyawan untuk Posisi Content Writer
Rekam Perjalanan Promedia Teknologi Indonesia di Tahun 2022: Bulan Agustus Adalah Momen Paling Membanggakan
PROPER Emas Kelima Kali Bagi Danone Indonesia untuk Pabrik Aqua Mambal Bali