INFO LOKER : RSUD Dr Moewardi Solo buka 100an formasi dari Dokter Spesialis hingga Teknisi. Sampai 13 Oktober

photo author
Ipiek Riyanto, TitikTemu.co
- Jumat, 7 Oktober 2022 | 16:42 WIB
RSUD Dr Moewardi Solo membuka lowongan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tidak tetap. (RSUD Dr.Moewardi)
RSUD Dr Moewardi Solo membuka lowongan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tidak tetap. (RSUD Dr.Moewardi)

18. Teknisi Kardiovaskuler
Kualifikasi: D-III Teknik Kardiovaskuler + STR
Formasi: 3
Penempatan: Instalasi Jantung Terpadu

Baca Juga: Astaga, Lesti alami pergeseran tulang leher, kuasa hukum Rizky Billar bantah kliennya lakukan KDRT

19. Perawat Terampil
Kualifikasi: D- III Keperawatan + STR
Formasi: 34
Penempatan: Bidang Pelayanan Keperawatan

20. Perawat Ahli
Kualifikasi: S-1/D-IV Keperawatan + Profesi Ners + STR
Formasi: 16
Penempatan: Bidang Pelayanan Keperawatan

21. Teknisi Transfusi Darah Terampil
Kualifikasi: D-III Teknologi Bank Darah + STR
Formasi: 3
Penempatan: Instalasi Laboratorium Terpadu

Baca Juga: 10 Tempat Wisata Di Sumba Dengan Panorama Yang Paling Mempesona

22. Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil
Kualifikasi: D-III Analis Kesehatan + STR
Formasi: 8
Penempatan: Instalasi Laboratorium Terpadu

23. Asisten Apoteker Terampil
Kualifikasi: D-III Farmasi + STR
Formasi: 10
Penempatan: Instalasi Farmasi

24. Pembimbing Kesehatan Kerja Ahli
Kualifikasi: D. IV Bidang Kesehatan Kerja / Hiperkes + STR
Formasi: 1 Sub
Penempatan: Bagian Rumah Tangga

Baca Juga: Pelapor dirugikan Rp3,8 M, jaksa tuntut Indra Kenz 15 tahun penjara dan denda Rp 10 M

Jadwal dan waktu pelaksanaan perekrutan
1.Pengumuman pengadaan pegawai BLUD RSUD Dr Moewardi : 6 sampai 11 Oktober 2022.

2.Masa pendaftaran dan unggah berkas : 8 sampai 13 Oktober 2022

3.Seleksi administrasi/verifikasi berkas lamaran/pendaftaran : 14 sampai 17 Oktober 2022.

4.Penetapan hasil seleksi administrasi : 18 Oktober 2022.

Baca Juga: URBAN&COSTYLE: Ini 5 Work Outfits Ideas with Jeans, Pakaian Jeans Jadi Outfit Formal Tetap Menarik

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Sumber: Website

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X