Baca Juga: Ramai-ramai Tanam Nangka Demi Gamelan & Nasib UMKM Gudeg Yogyakarta
“OJK sendiri memiliki Satgas Waspada Investasi yang memiliki fungsi, tugas, dan wewenang yang kurang lebih mirip dengan Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah. Untuk itu kami sangat mendukung langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Satgas”, kata Rizal.
Rizal juga menyampaikan bahwa OJK siap memberikan dukungan kepada Satgas berupa kewenangan untuk melakukan tracing asset dan analisis keterkaitan Koperasi Simpan Pinjam yang berada di dalam konglomerasi keuangan.
“Jadi segala tugas dan fungsi OJK berdasarkan undang-undang akan dioptimalkan untuk mendukung Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah”, pungkasnya. ***
Artikel Terkait
Teten Masduki Sebut UMKM Kuliner Paling Cepat Pulih dari Dampak Covid-19
Dekranasda Jateng Store di Bandara YIA Jual Ratusan Jenis Produk UMKM
17 Produk UMKM di Cilacap Dipasarkan di Indomaret
Pemprov DIY Bersama Garuda Indonesia Dukung Pertumbuhan dan Ekspor UMKM
5 Kampus Digandeng Kementerian Koperasi dan UKM Cetak Entrepreneur Baru
UMKM Kriya Kayu Rik Rok Magelang Dapat Pendampingan dari Pemprov Jateng