Jangan Main-main dengan Duit Koperasi, Sekarang Sudah Ada Satgas Koperasi Bermasalah

photo author
Agus Hermanto, TitikTemu.co
- Rabu, 2 Februari 2022 | 14:34 WIB
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki telah membentuk Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah. (pic. kemenkopukm.go.id)
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki telah membentuk Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah. (pic. kemenkopukm.go.id)

 Baca Juga: Ramai-ramai Tanam Nangka Demi Gamelan & Nasib UMKM Gudeg Yogyakarta

“OJK sendiri memiliki Satgas Waspada Investasi yang memiliki fungsi, tugas, dan wewenang yang kurang lebih mirip dengan Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah. Untuk itu kami sangat mendukung langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Satgas”, kata Rizal.

Rizal juga menyampaikan bahwa OJK siap memberikan dukungan kepada Satgas berupa kewenangan untuk melakukan tracing asset dan analisis keterkaitan Koperasi Simpan Pinjam yang berada di dalam konglomerasi keuangan.

“Jadi segala tugas dan fungsi OJK berdasarkan undang-undang akan dioptimalkan untuk mendukung Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah”, pungkasnya. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agus Hermanto

Sumber: Kemenkop dan UKM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X