Para Finalis 'FoodStartup Indonesia 2021' Siap Bertemu Calon Investor di Demoday

photo author
Agus Hermanto, TitikTemu.co
- Rabu, 6 Oktober 2021 | 19:21 WIB
Foto ilustrasi salah satu peserta FoodStartup Indonesia. (pic. kemenparekraf)
Foto ilustrasi salah satu peserta FoodStartup Indonesia. (pic. kemenparekraf)

Pada sesi ini, peserta terpilih melakukan presentasi berupa business plan dan ajuan pendanaan yang dibutuhkan di hadapan juri dan investor.

 Pada sesi ini calon investor memilih calon peserta yang dinilai prospektif untuk diberikan akses pendanaan.

Baca Juga: BAZNAS Beri Bantuan Modal Kepada UMKM yang Terdampak Pandemi Covid 19

“Kehadiran mentor dan investor dalam Demoday menunjukkan bahwa dukungan terhadap UMKM sektor kuliner sangat besar. Semoga seluruh finalis dapat memanfaatkan kesempatan ini dalam mengembangkan usaha yang dijalankan ke depan," jelas Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf/Baparekraf, Fadjar Hutomo.

Sementara Direktur Akses Pembiayaan Kemenparekraf/Baparekraf, Hanifah Makarim, mengungkapkan, sejak 2016 FSI berhasil menjaring ribuan pendaftar dan mengundang ratusan pelaku ekonomi kreatif kuliner di Indonesia di acara Demoday.

 FSI juga telah menghubungkan investasi lebih dari Rp 52 miliar kepada finalis FSI.

Baca Juga: Bantuan Rp. 725 Juta dari Semen Indonesia untuk Prasarana Umum dan Pendidikan di Jawa Tengah

Setiap tahunnya, proses kurasi dilakukan untuk memilih yang terbaik dari berbagai macam usaha kuliner. Kurator yang terlibat berasal dari berbagai bidang seperti investasi, finansial, dan lembaga pemerintahan.

Mereka melakukan seleksi berdasarkan pitch deck peserta yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.

Untuk finalis FSI 2021 sendiri, berdasarkan kategori usaha terdiri atas dua.

Yaitu 54 food manufacture (59,3%) dan 37 food service (40,7%).

Sedangkan ditinjau dari demografi kota asal, finalis FSI tahun ini berasal dari sembilan provinsi dengan dominasi masih dari provinsi di Pulau Jawa. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agus Hermanto

Sumber: Kemenparekraf

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X