TITIKTEMU.CO
CILACAP, JAWA TENGAH - Kemenkop UKM kembali membuka pendaftaran BPUM Cilacap 2021 tahap 4 untuk pelaku UMKM. Banpres BPUM Cilacap Tahap 4 ini mulai dibuka pada Senin, 6 September 2021 untuk pemilik usaha mikro untuk dapatkan modal dari Kemenkop UKM senilai Rp1,2 juta.
Baca Juga: Anda Nasabah Bank BCA, Hati-Hati Dengan Modus Penipuan Ini
Bantuan UMKM ini merupakan dana hibah agar pemilik usaha mikro dapat bertahan di tengah masa pandemi Covid-19 dan PPKM. Pendaftaran dilakukan secara online dan ditutup hingga 10 September 2021.
Menurut Kasi Legalitas Perdagangan Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Dan menengah, Poni Herliannie SH, Dana Banpres BPUM tahap 4 ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan UMKM untuk lebih maju dalam usahanya.
Baca Juga: Omset Jutaan Rupiah, Warga Olah Daun Kelor Jadi Sirup
Pelaku UMKM harus melakukan pendaftaran secara online dan memenuhi persyaratan yang ditentukan, agar bisa mendapatkan bantuan UMKM Banpres BPUM Cilacap Tahap 4.
Baca Juga: Usaha Kopi Kekinian Modal Rp 2 Juta? Bisa Banget!
Syarat-syarat pendaftaran Banpres BPUM Cilacap Tahap 4 bagi pelaku usaha mikro khusus wilayah Cilacap antara lain :
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki e-KTP
- Memiliki usaha mikro
- Bukan ASN, Anggota TNI, Polri, pegawai BUMN dan BUMD
- Tidak sedang menerima KUR
Dan juga ada beberapa dokumen atau file yang harus di unggah/upload saat melakukan pendaftaran secara online, file/dokumen yang harus di siapkan adalah :
- File KTP
- File KK
- File NIB-IUMK (Nomor Induk Berusaha)/SIUP/SKU
- Foto tempat dan produk usaha
- Siapkan nomor HP yang dapat dihubungi
- Semua file dalam format JPG atau PDF dengan ukuran file kurang dari 500kb
Apabila semua file telah siap semua, maka cara mendaftar bantuan UMKM/Banpres BPUM Cilacap Tahap 4 dengan klik google form di bawah ini:
KLIK LINK Berikut : bit.ly/BPUM4KABCLP