ekonomi

Kominfo Blokir 15 Aplikasi Judi Online Milik Enam PSE. Ini Daftar Situs yang Diblokir

Indria Purnama Hadi
Rabu, 3 Agustus 2022 | 18:51 WIB
Pemerintah blokir 15 situs yang diduga mengandung konten perjudian. ilustrasi (flickr)

Masyarakat dihimbau agar dapat memahami bahwa PSE yang memfasilitasi aktivitas perjudian online telah melanggar peraturan Indonesia dan tidak diizinkan untuk beroperasi di Indonesia. Selain itu, Menkominfo Johnny Gerard Plate juga mengajak semua lapisan masyarakat untuk memerangi perjudian online bersama dengan pemerintah (mauliddhia cinta)

 

 

Halaman:

Tags

Terkini