Masyarakat dihimbau agar dapat memahami bahwa PSE yang memfasilitasi aktivitas perjudian online telah melanggar peraturan Indonesia dan tidak diizinkan untuk beroperasi di Indonesia. Selain itu, Menkominfo Johnny Gerard Plate juga mengajak semua lapisan masyarakat untuk memerangi perjudian online bersama dengan pemerintah (mauliddhia cinta)