E-wallet (GoPay, OVO, DANA, LinkAja)
Marketplace (Tokopedia, Shopee, Bukalapak)
Indomaret dan Alfamart
Aplikasi Mobile JKN
Pastikan pembayaran dilakukan sebelum tanggal 10 setiap bulan agar tidak terkena denda.
Baca Juga: BPJS Nggak Naik Dulu Sampai 2026: Pemerintah Suntik Dana, Masyarakat Tarik Napas Lega
Denda Keterlambatan Iuran BPJS Kesehatan
Peserta yang menunggak iuran akan dikenakan sanksi.
Ketentuan Denda BPJS Kesehatan
Denda iuran: 5% per bulan keterlambatan
Maksimal tunggakan: 12 bulan
Jika sakit saat menunggak, ada denda pelayanan maksimal Rp30 juta
Karena itu, membayar iuran tepat waktu sangat disarankan agar perlindungan tetap aktif.
Cara Naik atau Turun Kelas BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan memberikan fleksibilitas bagi peserta yang ingin menyesuaikan kelas layanan.