TITIKTEMU.CO - Memiliki rumah sendiri menjadi impian banyak orang, terutama keluarga baru. Harga properti yang terus naik membuat Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi solusi paling realistis.
Dari berbagai skema pembiayaan yang ditawarkan bank, KPR bunga berjenjang kerap dipilih karena menjanjikan cicilan awal yang lebih ringan dan terencana.
Skema ini dinilai cocok bagi nasabah yang baru memulai karier atau masih menyesuaikan kondisi keuangan di awal masa kredit.
Meski begitu, KPR bunga berjenjang juga memiliki risiko. Agar tidak salah pilih, berikut ulasan seputar KPR bunga berjenjang.
Baca Juga: Panduan Lengkap KPR Rumah Second, Simak Simulasi Cicilannya
Apa Itu KPR Bunga Berjenjang?
KPR bunga berjenjang merupakan jenis pembiayaan rumah dengan suku bunga yang berubah secara bertahap sesuai periode tertentu selama masa kredit.
Biasanya, bank menawarkan bunga rendah di tahun-tahun awal, lalu bunga naik bertahap hingga akhirnya mengikuti bunga pasar atau bunga mengambang (floating).
Beda dengan KPR bunga tetap (fixed), atau bunga floating yang fluktuatif sejak awal, bunga berjenjang memberikan masa transisi bagi nasabah untuk menyesuaikan kemampuan finansialnya.
Skema ini banyak dipilih karena memberikan napas lega di awal masa kredit, saat pengeluaran rumah tangga biasanya masih tinggi.
Baca Juga: Kartu Kredit Digital vs Konvensional, Apa Bedanya?
Cara Kerja KPR Bunga Berjenjang
Pada KPR bunga berjenjang, tenor kredit dibagi ke dalam beberapa periode dengan tingkat bunga berbeda. Contoh skema yang sering ditawarkan bank adalah sebagai berikut:
Tahun 1–3: bunga fixed rendah, misalnya 4–5 persen per tahun