Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pemerintah akan mengadakan rapat khusus membahas utang proyek Whoosh yang kini tercatat mencapai sekitar Rp116 triliun.
Danantara, superholding BUMN yang menaungi proyek KCJB, saat ini tengah mengkaji opsi restrukturisasi pinjaman agar beban pembiayaan bisa lebih ringan.
Baca Juga: Mahfud MD: KPK Bisa Panggil Jokowi Terkait Dugaan Kejanggalan Proyek Kereta Cepat Whoosh
Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pembayaran utang proyek KCJB tidak akan menggunakan dana APBN.
Menurutnya, sejak berdirinya superholding Danantara, seluruh dividen BUMN telah menjadi milik entitas tersebut dan tidak lagi masuk sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
“KCIC itu kan di bawah Danantara. Jadi mereka sudah punya manajemen sendiri dan mengelola dividennya sendiri,” jelas Purbaya saat media briefing di Sentul, Bogor, pada 10 Oktober 2025.
“Mereka harus bisa mengelola pembiayaan KCJB dari situ, tanpa membebani APBN,” tegasnya.***