Dugaan Mark Up dan Manipulasi Evaluasi
Anthony menilai keputusan pemerintah yang tetap memilih penawaran China meski lebih mahal merupakan indikasi adanya kesepakatan yang melanggar aturan.
“Ada dugaan pemufakatan jahat. Proyek yang lebih mahal tetap dipilih, padahal merugikan negara hingga Rp75 triliun,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menduga terdapat mark up sebesar 2 miliar dolar AS dari nilai wajar proyek tersebut jika dibandingkan dengan proyek sejenis di negara lain yang rata-rata hanya mencapai 4 miliar dolar AS.
Anthony juga menyinggung adanya dugaan manipulasi dalam proses evaluasi pengadaan, terutama dalam aspek pembiayaan.
“Ada komponen biaya yang disembunyikan atau tidak dimasukkan dalam proses evaluasi, seperti bunga pinjaman dan biaya tambahan lainnya,” jelasnya.
Utang Jangka Panjang yang Membebani Generasi Mendatang
Mantan pimpinan KPK, Bambang Widjojanto, yang turut hadir dalam diskusi tersebut menyoroti bahwa proyek Whoosh tidak hanya menimbulkan beban finansial besar, tetapi juga beban jangka panjang bagi negara.
“Ini bukan hanya soal jumlah utang, tapi juga jangka waktunya yang bisa melampaui beberapa periode pemerintahan ke depan,” ujar Bambang.
Ia menyebut proyek kereta cepat itu kini telah menimbulkan utang sekitar Rp116 triliun, dengan masa pembayaran yang tengah dinegosiasikan untuk diperpanjang dari 40 tahun menjadi 60 tahun.
“Dosa finansialnya panjang sekali, membebani generasi berikutnya,” tutup Bambang.
Kasus proyek Kereta Cepat Whoosh terus menuai sorotan publik setelah muncul dugaan mark up anggaran, pembengkakan biaya, dan ketidakefisienan manajemen proyek. Publik kini menantikan transparansi dan tindak lanjut dari pihak berwenang terkait temuan tersebut.***