TITIKTEMU.CO - KPKNL Palu merupakan salah satu unit vertikal di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan dengan Kanwil DJKN Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Maluku Utara (Suluttenggomalut) sebagai supervisor.
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palu sendiri beralamat di jalan Prof. Moh. Yamin No 55, Kota Palu.
Dilansir dari laman resmi djkn.kemenkeu.go.id, pengumuman nomor PENG-5/KNL.1603/2025 tentang Pembukaan Lowongan Penyedia Jasa Perorangan Pada KPKNL Palu Tahun 2025. Formasi yang dibuka adalah Petugas Front Office.
Untuk pengumuman selengkapnya simak informasi berikut ini.
PENGUMUMAN
NOMOR PENG-5 KNL.1603/2025
TENTANG
PEMBUKAAN LOWONGAN PENYEDIA JASA PERORANGAN PADA KPKNL PALU TAHUN 2025
Sehubungan dengan pemenuhan kebutuhan petugas pelayanan pada KPKNL Palu, dengan ini kami membuka lowongan kepada Penyedia Jasa Perorangan untuk mengisi Jabatan Petugas Front Office Ruang Area Pelayanan Terpadu (APT) sebanyak 1 orang dengan rincian sebagai berikut:
Nama Pekerjaan : Petugas Front Office
Uraian Tugas :
Petugas Front Office KPKNL Palu adalah petugas dengan kontrak melalui mekanisme pemilihan Penyedia Jasa Perorangan yang memiliki tugas sebagai berikut:
1. Melakukan pelayanan di APT pada Stakeholder.
2. Membuat jadwal petugas APT.
3. Membuat laporan mengenai pelayanan pada APT.
4. Melaksanakan tugas lainnya yang dibebankan oleh pimpinan unit.