Mulai Juli 2026, Beli Kartu SIM Tak Lagi Sekadar Isi NIK: Wajah Anda Kini Jadi “Kunci Masuk”

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Kamis, 25 Juni 2026 | 14:20 WIB
Ilustrasi Registrasi SIM card wajib verifikasi wajah (Pinterest)
Ilustrasi Registrasi SIM card wajib verifikasi wajah (Pinterest)

Tahapannya dimulai dengan memasukkan nomor ponsel yang akan diaktifkan. Setelah menerima kode OTP, pengguna diminta melakukan verifikasi awal dengan memasukkan kode tersebut. Langkah berikutnya adalah mengisi NIK dan melakukan pemindaian wajah menggunakan kamera ponsel.

Baca Juga: Beasiswa Grab Scholar 2026 Resmi Dibuka: Bukan Cuma Bayar Kuliah, Ada Uang Hidup dan Kesempatan Magang!

Sistem kemudian akan membandingkan data biometrik yang dikirim dengan informasi yang tersimpan di Dukcapil. Apabila hasilnya valid, nomor otomatis aktif tanpa perlu proses tambahan.

Menariknya, pemerintah tidak hanya mewajibkan penggunaan teknologi pengenalan wajah, tetapi juga menetapkan standar teknis yang cukup ketat. Tingkat kecocokan wajah minimal harus mencapai 95 persen agar verifikasi dianggap berhasil.

Selain itu, operator wajib menggunakan teknologi liveness detection. Teknologi ini berfungsi memastikan bahwa yang dipindai adalah wajah manusia secara langsung, bukan foto, tangkapan layar, atau rekaman video yang berpotensi digunakan untuk menipu sistem.

Baca Juga: Naik Sepeda ke Kantor di Jakarta: Bukan Nekat, Ini Panduan Lengkap yang Realistis

Tak hanya itu, sistem keamanan yang digunakan operator juga harus memenuhi standar internasional tertentu agar perlindungan terhadap penyalahgunaan data menjadi lebih kuat.

Meski menuai beragam tanggapan dari masyarakat, kebijakan verifikasi wajah untuk registrasi SIM card menandai babak baru dalam pengelolaan identitas digital di Indonesia. Di satu sisi, langkah ini diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan siber. Di sisi lain, isu perlindungan privasi dan keamanan data pribadi akan menjadi perhatian besar yang terus diawasi publik.

Satu hal yang pasti, mulai Juli 2026, aktivasi kartu SIM bukan lagi sekadar memasukkan NIK. Kini, wajah pengguna menjadi bagian dari identitas digital yang harus ikut diverifikasi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Leihana

Sumber: kemkomdigi.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X