Mulai Juli 2026, Beli Kartu SIM Tak Lagi Sekadar Isi NIK: Wajah Anda Kini Jadi “Kunci Masuk”

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Kamis, 25 Juni 2026 | 14:20 WIB
Ilustrasi Registrasi SIM card wajib verifikasi wajah (Pinterest)
Ilustrasi Registrasi SIM card wajib verifikasi wajah (Pinterest)

TITIKTEMU.CO-Pernah membayangkan membeli kartu SIM baru akan terasa seperti membuka rekening bank digital?

Mulai Juli 2026, skenario itu bukan lagi gambaran masa depan. Pemerintah resmi menerapkan registrasi SIM card dengan verifikasi wajah sebagai syarat aktivasi nomor seluler di seluruh Indonesia.

Langkah ini hadir di tengah meningkatnya kasus penipuan digital yang memanfaatkan nomor telepon anonim.

Dari penawaran investasi palsu hingga aksi phishing yang merugikan masyarakat, nomor ponsel sering kali menjadi pintu masuk berbagai kejahatan siber. Karena itu, pemerintah mencoba memperkuat identitas pengguna melalui teknologi biometrik.

Dengan sistem baru ini, Nomor Induk Kependudukan (NIK) saja tidak lagi cukup.

Wajah pemilik kartu juga harus cocok dengan data yang tersimpan di database kependudukan.

Tujuannya sederhana: memastikan bahwa satu identitas benar-benar digunakan oleh orang yang berhak.

Baca Juga: Aturan Registrasi SIM Card Berubah Mulai 2026, Pakai Biometrik, Maksimal 3 Nomor Per NIK

Penerapan aturan registrasi SIM card berbasis biometrik akan berlaku untuk seluruh operator seluler. Baik pengguna yang membeli nomor baru maupun melakukan proses tertentu yang memerlukan verifikasi identitas akan mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan.

Masyarakat diberikan dua pilihan cara registrasi. Pilihan pertama adalah datang langsung ke gerai resmi operator. Metode ini cocok bagi pengguna yang kurang familiar dengan proses digital atau mengalami kendala teknis saat melakukan pendaftaran mandiri.

Di gerai, petugas akan membantu memasukkan nomor ponsel dan data NIK. Setelah itu, wajah pelanggan akan difoto menggunakan perangkat yang tersedia. Data tersebut kemudian dikirim ke sistem kependudukan untuk dilakukan pencocokan identitas.

Baca Juga: Logo HUT RI Kini Ditentukan Rakyat? Ini Cara Ikut Voting dan Hadiah yang Menanti

Jika data dinyatakan sesuai, nomor langsung dapat digunakan. Namun jika ditemukan ketidaksesuaian antara data wajah dan informasi kependudukan, pengguna harus memperbarui data mereka terlebih dahulu sebelum registrasi dapat dilanjutkan.

Pilihan kedua adalah registrasi mandiri melalui aplikasi atau situs resmi operator seluler. Cara ini memungkinkan pengguna menyelesaikan seluruh proses tanpa harus keluar rumah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Leihana

Sumber: kemkomdigi.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X