Aceh
- Pertamax: Rp12.500
- Pertamax Turbo: Rp13.400
- Dexlite: Rp13.800
- Pertamina Dex: Rp13.900
- Pertalite: Rp10.000
- Biosolar: Rp6.800
Sumatera Utara
- Pertamax: Rp13.050
- Pertamax Turbo: Rp12.500
- Dexlite: Rp13.800
- Pertamina Dex: Rp13.900
- Pertalite: Rp10.000
- Biosolar: Rp6.800
(Harga provinsi Sumatera lainnya mengikuti daftar resmi sesuai wilayah masing-masing)
Kalimantan
Harga Pertamax berkisar Rp12.650 – Rp12.950, sementara Dexlite dan Pertamina Dex berada di rentang Rp13.800 – Rp14.200 per liter. Pertalite dan Biosolar tetap.
Sulawesi
Sebagian besar provinsi Sulawesi menetapkan:
- Pertamax: Rp12.650
- Pertamax Turbo: Rp13.700
- Dexlite: Rp13.800
- Pertamina Dex: Rp13.900
- Pertalite: Rp10.000
- Biosolar: Rp6.800
Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua
Harga BBM di kawasan timur Indonesia relatif stabil dengan kisaran:
- Pertamax: Rp12.350 – Rp12.650
- Dexlite: Rp13.800
- Pertalite: Rp10.000
- Biosolar: Rp6.800
Rincian Penurunan Harga BBM di Jawa Barat Januari 2026
Berikut daftar BBM yang mengalami penurunan:
Baca Juga: Jadwal Lengkap UTBK SNBT 2026 Resmi Dirilis, Catat Tanggal Pentingnya
- Pertamax: turun Rp400 → Rp12.350/liter
- Pertamax Green: turun Rp350 → Rp13.150/liter
- Pertamax Turbo: turun Rp350 → Rp13.400/liter
- Dexlite: turun Rp1.200 → Rp13.500/liter
- Pertamina Dex: turun Rp1.400 → Rp13.600/liter
Penurunan harga Dexlite dan Pertamina Dex menjadi yang terbesar dibandingkan BBM lainnya.
Masyarakat diimbau untuk mengecek harga BBM secara berkala melalui aplikasi MyPertamina atau SPBU terdekat, mengingat penyesuaian harga dapat berubah mengikuti dinamika global.***
Artikel Terkait
Beasiswa Kuliah ke Jepang 2026 Jenjang S1–S3: Ini Informasi Resmi, Syarat, dan Cara Daftarnya
Beasiswa Belanda 2026 untuk S1–S3: Simak Syarat, Cara Daftar, dan Link Resminya di Sini
Beasiswa S1 UNHAN 2026 Dibuka, Kuliah Gratis Lengkap Asrama dan Uang Saku untuk Lulusan SMA/Sederajat
MK Kabulkan Gugatan Iwakum, Tegaskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana atas Karya Jurnalistik
BSU Ketenagakerjaan Januari 2026 Masih Jadi Tanda Tanya, Ini Penjelasan Resmi Kemnaker