Panduan Memilih Asuransi Terbaik Terdaftar OJK 2026: Jiwa, Kesehatan dan Properti, Ini Daftarnya

photo author
Ken Maesa Pamenang, TitikTemu.co
- Sabtu, 17 Januari 2026 | 18:05 WIB
Panduan Memilih Asuransi Terbaik Terdaftar OJK 2026: Jiwa, Kesehatan dan Properti, Ini Daftarnya. (Freepik)
Panduan Memilih Asuransi Terbaik Terdaftar OJK 2026: Jiwa, Kesehatan dan Properti, Ini Daftarnya. (Freepik)

TITIKTEMU.CO - Di tengah biaya hidup dan risiko yang semakin kompleks, asuransi kini bukan lagi kebutuhan tambahan, melainkan bagian penting dari perencanaan keuangan.

Mulai dari asuransi kesehatan, jiwa, kendaraan, hingga properti, asuransi berfungsi melindungi keuangan dari risiko tak terduga datang.

Karena itu, penting memilih perusahaan asuransi yang legal, sehat, dan diawasi OJK. Berikut panduan lengkap dan daftar asuransi terbaik terdaftar OJK 2026 yang bisa dijadikan referensi.

Baca Juga: Panduan Lengkapnya Mengajukan KPR Subsidi, Cek Daftar Bank Penyalur FLPP 2026  

Mengapa Asuransi Harus Terdaftar OJK?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga negara yang mengawasi seluruh industri jasa keuangan di Indonesia, termasuk perasuransian.

Perusahaan asuransi yang terdaftar dan diawasi OJK wajib memenuhi standar ketat, baik dari sisi permodalan, manajemen risiko, hingga perlindungan konsumen.

Beberapa keuntungan memilih asuransi terdaftar OJK antara lain:

Legal dan resmi: Memiliki izin usaha yang sah

Keuangan sehat: Diawasi lewat rasio Risk Based Capital (RBC) minimal 120%

Klaim lebih terjamin: Ada mekanisme pengawasan dan sanksi

Perlindungan konsumen: Sengketa bisa dimediasi oleh OJK

Transparansi produk: Polis wajib jelas dan tidak menyesatkan

Baca Juga: Mengenal KPR Subsidi: Pilihan Jenis Rumah, Syarat Pengajuan, dan Bedanya dengan KPR Non-Subsidi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X