Ketika Uang Tunai Ditolak: Polemik Roti O dan Suara Publik yang Tak Bisa di-Scan QR

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Senin, 22 Desember 2025 | 13:35 WIB
Roti O minta maaf usai tolak pembayaran tunai (Instagram @rotio.indonesia dan TikTok @arlius_zebua)
Roti O minta maaf usai tolak pembayaran tunai (Instagram @rotio.indonesia dan TikTok @arlius_zebua)

Unggahan itu dengan cepat menyebar, memantik perdebatan soal batas digitalisasi pembayaran dan hak konsumen, khususnya bagi kelompok lanjut usia yang belum terbiasa dengan teknologi digital.

Bank Indonesia: Tunai Masih Sangat Dibutuhkan

Menanggapi polemik tersebut, Bank Indonesia menegaskan bahwa uang tunai tetap sah dan relevan sebagai alat pembayaran di Indonesia.

BI menekankan bahwa dorongan transaksi non-tunai tidak dimaksudkan untuk menghapus peran uang fisik.

Menurut BI, keragaman demografi, tantangan geografis, serta keterbatasan teknologi di sejumlah wilayah membuat uang tunai masih menjadi kebutuhan penting dalam aktivitas ekonomi sehari-hari.

Baca Juga: 10 Ucapan Selamat Hari Ibu Nasional 22 Desember 2025 yang Menyentuh Hati: Penuh Cinta dan Doa, Cocok Untuk Postingan Media Sosial

Digital Itu Pilihan, Bukan Paksaan

BI menjelaskan bahwa pembayaran non-tunai memang menawarkan kecepatan, keamanan, dan efisiensi, sekaligus membantu menekan peredaran uang palsu.

Namun, pilihan metode pembayaran tetap harus berdasarkan kesepakatan antara penjual dan pembeli.

Aturan perundang-undangan juga menegaskan bahwa rupiah tidak boleh ditolak sebagai alat pembayaran yang sah, kecuali terdapat keraguan atas keasliannya.

Ketentuan ini kembali menjadi sorotan seiring makin banyaknya gerai yang membatasi opsi pembayaran.

Pelajaran dari Sebuah Etalase Roti
Kasus Roti O menjadi pengingat bahwa modernisasi layanan perlu berjalan beriringan dengan empati.

Di tengah gencarnya digitalisasi, ruang bagi uang tunai—dan mereka yang bergantung padanya—tetap perlu dijaga.

Karena pada akhirnya, pelayanan bukan soal seberapa canggih sistemnya, tetapi seberapa manusiawi caranya.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Sumber: Instagram @rotio.indonesia, tiktok @arlius_zubua

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X