Produksi Rokok di Indonesia Naik, Dirjen Bea Cukai Akui Cukai Belum Efektif Kendalikan Konsumsi

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Rabu, 26 November 2025 | 07:13 WIB
Foto ilustrasi - Dirjen Bea Cukai paparkan kendala pemberantasan rokok ilegal.  (Unsplash/haim_charbit18)
Foto ilustrasi - Dirjen Bea Cukai paparkan kendala pemberantasan rokok ilegal. (Unsplash/haim_charbit18)

“Yang penting mulutnya berasap, mereka mencari yang paling murah,” katanya.

Data Produksi Rokok 2025

Hingga Oktober 2025, DJBC mencatat produksi rokok mencapai 258,4 miliar batang, turun 2,8% dari 265,9 miliar batang pada 2024.

  • Golongan 1: turun dari 138,7 miliar menjadi 125,7 miliar batang
  • Golongan 2: naik dari 74,2 miliar menjadi 76,5 miliar batang
  • Golongan 3: naik dari 53,1 miliar menjadi 56,2 miliar batang

Baca Juga: Prabowo Rehabilitasi Mantan Direksi ASDP: Ira Puspadewi & Dua Eks Pejabat Lain Dibebaskan dari Kasus Korupsi

Tarif Cukai Rokok Tetap di 2026

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tidak ada kenaikan tarif cukai rokok pada 2026. Keputusan itu diambil setelah berdiskusi dengan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) pada 26 September 2025.

Purbaya mengatakan bahwa produsen rokok meminta agar tarif tidak diubah, sehingga pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif yang berlaku saat ini.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X