“Produk impor yang murah dan biaya produksinya rendah berpotensi menyingkirkan produk lokal. Ini menciptakan persaingan pasar yang timpang,” ujarnya pada April 2025.
Novita menegaskan, negara harus hadir dengan kebijakan protektif agar UMKM tetap memiliki ruang tumbuh dan berdaya saing di tengah pasar global.
Baca Juga: Ramai Janji Insentif Rp5 Juta, BGN Klarifikasi Pernyataan Wakil Kepala Hanya Candaan saat Rapat
Judi Online: Ancaman Tersembunyi bagi Modal Rakyat
Masalah lain yang turut menggerus kekuatan ekonomi masyarakat datang dari maraknya judi online (judol).
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, sekitar Rp960 triliun dana masyarakat Indonesia tersedot ke praktik judi online.
“Bayangkan, jika uang sebesar itu digunakan untuk membangun ekonomi rakyat, pasti dampaknya luar biasa,” ujar Maman di Jembrana, Bali.
Menurutnya, dana besar yang seharusnya berputar di sektor produktif justru menguap ke aktivitas ilegal yang tidak memberi nilai ekonomi nyata.
Pemerintah Diminta Ambil Langkah Nyata
UMKM selama ini dikenal sebagai tulang punggung ekonomi nasional, namun kini mereka menghadapi tekanan dari berbagai sisi—mulai dari gurita minimarket besar, banjir produk impor, hingga melemahnya daya beli akibat judi online.
Situasi ini menuntut pemerintah untuk bertindak cepat dan terukur dalam menciptakan perlindungan yang nyata bagi pelaku usaha kecil di tengah arus pasar yang semakin kompetitif.
“Negara wajib hadir untuk memastikan ekonomi rakyat tetap hidup dan berdaulat,” tegas Cak Imin.***
Artikel Terkait
Utang Kereta Cepat Whoosh Rp116 Triliun Disorot, Jokowi dan Menkeu Purbaya Beberkan Alasan dan Harapan
Mayapada Healthcare Resmikan Mayapada Medical Center Kuningan: Inovasi Layanan Kesehatan Modern bagi Masyarakat Urban
Ramai Janji Insentif Rp5 Juta, BGN Klarifikasi Pernyataan Wakil Kepala Hanya Candaan saat Rapat
Mahasiswi UNS Penerima KIP-K Dicabut Beasiswanya Usai Video Pesta Malam Viral, Kampus Beri Sanksi dan Konseling
Proyek Lift Kaca di Tebing Pantai Kelingking Bali Tuai Polemik: Dinilai Rusak Alam, Pemda Klaim Sudah Berizin