Bukan Berarti Nol Rupiah, Begini Cara Menghitung Biaya KPR Tanpa DP

photo author
Afriadi, TitikTemu.co
- Selasa, 7 Oktober 2025 | 11:05 WIB
BRI Consumer Expo 2025 Bandung Berikan Suku Bunga KPR Ringan (BRI/TitikTemu)
BRI Consumer Expo 2025 Bandung Berikan Suku Bunga KPR Ringan (BRI/TitikTemu)

                                                             

TITIKTEMU.CO - Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi salah satu solusi terbaik bagi banyak orang yang ingin memiliki rumah impian tanpa harus membayar tunai di awal.

Namun, sebelum Anda memutuskan untuk mengajukan KPR, penting untuk memahami berbagai biaya yang terkait dengan proses tersebut, agar tidak terkejut dengan pengeluaran yang tiba-tiba muncul.

Salah satu hal yang perlu diketahui adalah biaya administrasi dan asuransi KPR, yang merupakan bagian penting dalam total biaya yang harus Anda siapkan.

1. Biaya Administrasi KPR

Biaya administrasi merupakan biaya yang dikenakan oleh bank atau lembaga pembiayaan sebagai biaya pengolahan dan pengajuan permohonan KPR Anda. Biaya ini bervariasi antara satu bank dengan bank lainnya, namun umumnya berkisar antara 5% hingga 7% dari total nilai KPR yang diajukan. Meskipun terlihat kecil, biaya administrasi ini tetap perlu Anda perhitungkan agar tidak terjadi kekurangan dana saat proses pengajuan KPR.

Contoh Perhitungan Biaya Administrasi:

Misalnya, Anda mengajukan KPR untuk rumah dengan nilai Rp 500.000.000,- tanpa DP (Down Payment). Maka, untuk biaya administrasi, jika dikenakan tarif minimal 5%, maka biaya administrasi yang harus disiapkan adalah:

[500.000.000 \times 5% = 25.000.000
]Dengan tarif maksimal 7%, biaya administrasi yang perlu disiapkan adalah:

[500.000.000 \times 7% = 35.000.000]

Jadi, untuk rumah dengan nilai KPR Rp 500.000.000,- Anda harus menyiapkan biaya administrasi antara Rp 25.000.000,- hingga Rp 35.000.000,- tergantung kebijakan bank yang Anda pilih. Pastikan Anda sudah mengetahui kisaran biaya administrasi ini agar dapat mempersiapkan dana yang cukup.

2. Biaya Asuransi KPR

Selain biaya administrasi, hal lain yang perlu diperhatikan dalam perhitungan KPR adalah biaya asuransi. Biasanya, bank atau lembaga pembiayaan mewajibkan nasabah untuk mengambil asuransi jiwa dan asuransi kebakaran guna melindungi aset dan kewajiban kredit Anda. Biaya asuransi ini bervariasi, tergantung pada jenis asuransi dan nilai KPR yang Anda ajukan.

Asuransi Jiwa: Asuransi jiwa bertujuan untuk melindungi pihak keluarga jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti nasabah meninggal dunia sebelum melunasi KPR. Biaya asuransi jiwa umumnya dihitung berdasarkan nilai KPR dan usia pemohon.

Asuransi Kebakaran: Asuransi kebakaran sangat penting untuk melindungi rumah Anda dari risiko kebakaran atau kerusakan akibat bencana alam. Biaya untuk asuransi ini umumnya dihitung berdasarkan nilai rumah yang diajukan untuk KPR.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Afriadi

Sumber: YouTube @bakul aira

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X