Aturan Baru Mulai 2026, Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai NIK KTP: Subsidi Hanya untuk Masyarakat Miskin

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Selasa, 26 Agustus 2025 | 10:27 WIB
Mulai 2026, pembelian LPG 3 kg wajib pakai NIK KTP. Kebijakan ini dibuat agar subsidi tepat sasaran hanya untuk masyarakat miskin. (Instagram/@palembang)
Mulai 2026, pembelian LPG 3 kg wajib pakai NIK KTP. Kebijakan ini dibuat agar subsidi tepat sasaran hanya untuk masyarakat miskin. (Instagram/@palembang)

“Teknisnya akan dibahas setelah pengesahan APBN. Data tunggal dari BPS yang akan menjadi acuan,” jelas Bahlil.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap distribusi subsidi LPG benar-benar menyentuh masyarakat miskin dan tidak lagi dinikmati kelompok mampu.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X