Kendala Jadwal BEI: Jadwal Operasional Bursa Saham 16–18 Agustus 2025, Kapan Pasar Saham Buka Kembali?

photo author
Abi Zahy, TitikTemu.co
- Sabtu, 16 Agustus 2025 | 12:20 WIB
Jadwal Operasional Bursa Saham 16–18 Agustus 2025
Jadwal Operasional Bursa Saham 16–18 Agustus 2025

TITIKTEMU.CO - Simak jadwal operasional bursa saham 16–18 Agustus 2025 & kapan pasar saham buka kembali usai HUT RI ke-80.

Menjelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penyesuaian jadwal operasional pasar saham pada 16–18 Agustus 2025.

Informasi ini penting bagi investor dan pelaku pasar modal untuk merencanakan aktivitas perdagangan mereka.

Adanya penetapan cuti bersama pada Senin, 18 Agustus 2025, aktivitas perdagangan saham, kliring, dan penyelesaian transaksi dihentikan sementara.

Lalu, kapan pasar saham akan buka kembali? Berikut penjelasan lengkapnya.

Baca Juga: Jam Konser 2025 Baekhyun World Tour Reverie di Jakarta untuk EXO-L

Latar Belakang Penyesuaian Jadwal Bursa Efek Indonesia (BEI)

Penyesuaian jadwal operasional Bursa Efek Indonesia dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang diterbitkan pada 7 Agustus 2025.

SKB ini menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama, melengkapi libur nasional sebelumnya pada 17 Agustus 2025, yang bertepatan dengan hari Minggu.

Keputusan ini berdampak pada berbagai sektor, termasuk pasar modal. Direktur Utama BEI, Iman Rachman, telah mengonfirmasi bahwa aktivitas perdagangan saham akan dihentikan sementara selama periode tersebut. “Kami menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Bursa sesuai dengan SKB 3 Menteri terbaru,” ujarnya.

Baca Juga: Info Terbaru Jam Operasional Bank OCBC, Permata, dan Danamon Selama Cuti Bersama HUT RI ke-80 Agustus 2025

Jadwal Libur Bursa Saham 16–18 Agustus 2025

Berikut adalah rincian jadwal libur BEI selama periode peringatan HUT RI ke-80:

  • Sabtu, 16 Agustus 2025
    Pasar saham tutup karena bertepatan dengan hari akhir pekan. Tidak ada aktivitas perdagangan, kliring, maupun penyelesaian transaksi.

  • Minggu, 17 Agustus 2025
    Pasar saham tutup karena merupakan hari libur nasional untuk memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia, yang juga jatuh pada akhir pekan.

  • Senin, 18 Agustus 2025
    Pasar saham tutup karena ditetapkan sebagai cuti bersama berdasarkan SKB terbaru dari pemerintah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abi Zahy

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X