BRI Terapkan Kebijakan Baru Layanani Nasabah Prioritas untuk Menjaga dan Meningkatkan Kualitas Layanan

photo author
Ipiek Riyanto, TitikTemu.co
- Kamis, 19 Juni 2025 | 08:25 WIB
Berbagai fasilitas bernilai tambah dapat dinikmati oleh nasabah BRI Prioritas (Dok. BRI)
Berbagai fasilitas bernilai tambah dapat dinikmati oleh nasabah BRI Prioritas (Dok. BRI)

TITIKTEMU.CO, Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus memperkuat posisinya sebagai penyedia layanan finansial kelas atas melalui BRI Private dan BRI Prioritas.

BRI Prioritas menjadi bagian penting dalam mendampingi nasabah premium secara strategis dan berkelanjutan. Hal ini merupakan upaya perusahaan untuk menghadirkan pengalaman perbankan yang menyeluruh dan terpersonalisasi.

Baca Juga: 1 Muharam 2025 Jatuh pada Tanggal Ini, Cek Jadwal Liburnya dan Long Weekend yang Menyertainya

BRI Prioritas menghadirkan lebih dari sekadar akses terhadap layanan keuangan. Nasabah BRI Prioritas akan didampingi oleh Priority Relationship Manager profesional bersertifikasi, yang memberikan layanan strategis dalam perencanaan keuangan jangka panjang, dan pengelolaan kekayaan secara terintegrasi.

Selain itu, tersedia advisory dari Investment Specialist untuk memastikan portofolio tetap optimal dan sesuai dengan profil risiko serta dinamika pasar yang terus berkembang.

Baca Juga: BRI Kembali Dinobatkan Sebagai Perusahaan Publik Terbesar di Indonesia Versi Forbes Global 2000 Tahun 2025

Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi dalam keterangannya menjelaskan bahwa penyesuaian ini dijalankan dengan mempertimbangkan dinamika kebutuhan Nasabah BRI Prioritas secara jangka panjang.

“Kebutuhan Nasabah BRI Prioritas terus berkembang, dan hal ini menjadi perhatian utama dalam layanan Wealth Management BRI. Penyesuaian ini dijalankan secara terukur sebagai bagian dari komitmen BRI untuk menjaga keberlanjutan kualitas layanan, sekaligus memastikan relevansi program ke depan. BRI senantiasa menempatkan kepercayaan nasabah sebagai dasar dalam merancang pendekatan yang berorientasi jangka panjang,” ungkap Hendy .

Baca Juga: Apakah Orang Kaya Bisa Dapat Beasiswa LPDP? Ini Penjelasan Lengkapnya

Kebijakan baru Nasabah BRI Prioritas

Sebagai bagian dari penyesuaian standar layanan, BRI akan menerapkan kebijakan baru terkait persyaratan Nasabah BRI Prioritas yang sebelumnya berdasarkan kepemilikan total Fund Under Management (FUM) minimum sebesar Rp500 Juta menjadi FUM minimum sebesar Rp1 miliar, yang mencakup Tabungan, Deposito, Giro, Produk Investasi, serta nilai tunai Produk Bancassurance. Ketentuan ini akan berlaku efektif pada 1 Agustus 2025.

Untuk nasabah eksisting yang tercatat sebelum 1 Agustus 2025, nasabah dapat menyesuaikan FUM hingga 30 September 2025 sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila FUM belum memenuhi ketentuan pada jangka waktu tersebut, status layanan akan disesuaikan secara otomatis per 1 Oktober 2025 mengikuti prosedur operasional layanan Nasabah BRI Prioritas.

Fasilitas yang dinikmati oleh nasabah BRI Prioritas

Berbagai fasilitas bernilai tambah dapat dinikmati oleh nasabah BRI Prioritas, mulai dari akses Executive Lounge di Bandara Utama Indonesia, penawaran khusus untuk Safe Deposit Box, hingga diskon eksklusif dari premium merchant, seperti hotel berbintang, restoran ternama, produk fashion, dan lifestyle.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ipiek Riyanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X