Rosan Roeslani: GBK Resmi Dikelola Danantara, Target Aset Capai 1 Triliun USD

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Rabu, 30 April 2025 | 10:00 WIB
Pengelolaan GBK Jadi PR besar danantara (Instagram/@stadiongelorabungkarno)
Pengelolaan GBK Jadi PR besar danantara (Instagram/@stadiongelorabungkarno)

TITIKTEMU.CO - CEO Danantara, Rosan Roeslani, mengumumkan bahwa Gelora Bung Karno (GBK) beserta seluruh kompleksnya kini akan berada di bawah pengelolaan Danantara.

Sebelumnya, kawasan strategis ini dikelola langsung oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Pengumuman ini disampaikan Rosan kepada media usai acara Town Hall Danantara yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC) pada Senin, 28 April 2025.

“Selama ini GBK dikelola oleh Mensesneg. Delapan tahun lalu aset ini sudah dinilai senilai 25 miliar Dolar AS,” ujar Rosan.

Baca Juga: Prabowo Ingin Pejabat BPI Danantara Bersih dari Titipan, Buka Opsi Rekrut Talenta Luar Negeri

Aset GBK Akan Diubah Menjadi Lebih Produktif

Lebih lanjut, Rosan menjelaskan bahwa Danantara tidak hanya akan mengambil alih aset, tetapi juga mengelola dan mengembangkannya agar memberikan nilai ekonomi lebih besar.

Ia menekankan pentingnya perencanaan matang dalam memanfaatkan aset negara.

“Kami ingin GBK dan kawasan sekitarnya menjadi aset yang produktif, yang memberikan pengembalian investasi (return of investment) dan nilai tambah ekonomi,” tambahnya.

Baca Juga: Peresmian Layanan Bank Emas, Prabowo Paparkan Kebijakan untuk Indonesia Berdikari Ekonomi, Devisa Hasil Ekspor hingga Danantara

Danantara Diharapkan Jadi Pengelola Aset Raksasa

Selain GBK, Rosan juga menyampaikan bahwa saat ini total nilai aset yang dimiliki Danantara telah mencapai 982 miliar Dolar AS.

Ia menekankan bahwa angka ini bahkan sudah melampaui nilai aset BUMN yang selama ini sering disebutkan di angka 900 miliar USD.

“Data terbaru menunjukkan nilai aset kita sudah mendekati 1 triliun USD,” ungkap Rosan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaksi TITIKTEMU

Sumber: Siaran Pers

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X