Jepang Butuh Banyak Tenaga Kerja! 148.000 Lowongan Dibuka, 10.000 untuk Jakarta – Kamu Salah Satunya?

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Jumat, 18 April 2025 | 06:30 WIB
Jepang tawarkan lowongan Kerja besar-besaran untuk Indonesia  (Pinterest/raffi_D_chrimson)
Jepang tawarkan lowongan Kerja besar-besaran untuk Indonesia (Pinterest/raffi_D_chrimson)

Selain peluang ke luar negeri, Rano juga menyampaikan bahwa DKI Jakarta tengah membuka lowongan dalam negeri, khususnya di Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat).

Dinas ini disebut sangat diminati masyarakat, dan tahun ini membutuhkan hingga 11 ribu orang tenaga kerja.

Kalau ada kejadian apapun di Jakarta, yang pertama dilaporin itu pemadam kebakaran. Bahkan kalau suami istri bertengkar, anaknya bisa lapor ke pemadam. Jadi dinas ini memang sangat penting,” ujarnya sambil berseloroh.

Baca Juga: 5 Situs Lowongan Kerja Luar Negeri Gratis dan Terpercaya 2025

Job Fair Masuk Kampus, Universitas Trisakti Jadi Lokasi Perdana

Kegiatan job fair ini menjadi bagian dari inisiatif Pemprov DKI untuk menjangkau kalangan muda, terutama mahasiswa dan lulusan baru, agar lebih mudah mendapatkan akses informasi pekerjaan. Universitas Trisakti menjadi kampus pertama yang menjadi tuan rumah kegiatan ini.

Dengan masuk ke kampus, kami ingin menjangkau segmen yang lebih spesifik. Anak-anak muda harus tahu apa saja peluang kerja yang bisa mereka raih, baik di dalam negeri maupun di luar negeri,” ujar Rano.

Baca Juga: Diduga Lakukan Kekerasan pada Pemain Sirkus, Taman Safari Indonesia Mengaku Tidak Ada Keterlibatan

Dengan peluang kerja ke Jepang yang begitu besar dan program job fair yang aktif menyasar kalangan kampus, masyarakat Jakarta—terutama generasi muda—memiliki peluang emas untuk meningkatkan kualitas hidup dan karier mereka.

Persiapkan diri dari sekarang, kuasai bahasa Jepang, dan terus asah skill agar bisa lolos dan sukses bekerja di luar negeri!***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi TITIKTEMU

Sumber: Pemprov DKI Jakarta

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X