TITIKTEMU.CO, Jakarta – BRI menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025, yang mewajibkan eksportir sektor sumber daya alam (SDA) untuk menempatkan 100% Devisa Hasil Ekspor (DHE) di perbankan dalam negeri selama minimal 12 bulan.
“BRI siap mengakomodasi kebijakan ini dengan menyediakan berbagai layanan perbankan yang mendukung eksportir dalam menyimpan dan mengelola dana DHE secara optimal,“ kata Direktur Bisnis Wholesale dan Kelembagaan BRI Agus Noorsanto dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa, (11/3/2024).
Menurutnya, regulasi ini memberikan dampak positif terhadap sistem keuangan nasional serta membuka peluang bagi sektor perbankan untuk lebih berkontribusi dalam pembangunan ekonomi.
“Dengan instrumen perbankan yang tepat, eksportir dapat menjaga kelangsungan bisnis mereka sekaligus berkontribusi terhadap perekonomian nasional," jelasnya.
Baca Juga: Mudik Gratis 2025, BRI Siapkan 170 Bus Antar Warga Pulang Kampung Tanpa Biaya
BRI pun optimis bahwa kebijakan ini dapat meningkatkan likuiditas dalam negeri, memperkuat ketahanan ekonomi, serta mengurangi ketergantungan terhadap modal asing.
Dengan adanya kewajiban penempatan DHE di perbankan nasional, dana yang sebelumnya ditempatkan di luar negeri dapat dimanfaatkan untuk mendukung investasi dan pembangunan sektor riil dalam negeri.
Selain itu, peningkatan simpanan valas di perbankan nasional juga akan memberikan dampak positif terhadap stabilitas nilai tukar rupiah, yang pada akhirnya akan memperkuat daya saing ekonomi Indonesia di pasar global.
Sebagai bentuk dukungan konkret terhadap kebijakan ini, BRI menawarkan berbagai produk dan layanan perbankan yang mempermudah eksportir dalam mengelola DHE.
Salah satunya adalah rekening Valas Khusus DHE & Instrumen Penempatan Dana DHE, memberikan fleksibilitas bagi eksportir dalam pengelolaan dana, termasuk sebagai appointed bank atas penempatan dana valas ke Bank Indonesia (BI).
Kemudian transaksi Konversi Valas & Hedging, memfasilitasi kebutuhan eksportir dalam konversi mata uang dan lindung nilai untuk mengurangi risiko fluktuasi nilai tukar.
Artikel Terkait
Resmi Ditutup, BRI UMKM Export 2025 Realisasikan Kontrak Ekspor Senilai US$ 90,6 Juta dengan Jumlah Lebih Dari 63 Ribu Pengunjung
Sepatu Lokal Asal Malang Sukses Go Global Ekspor ke 8 Negara, Didukung Pemberdayaan BRI
Lewat UMKM EXPO(RT) BRI, Pengusaha UMKM Rajut Berhasil Tembus Pasar Ekspor
Peresmian Layanan Bank Emas, Prabowo Paparkan Kebijakan untuk Indonesia Berdikari Ekonomi, Devisa Hasil Ekspor hingga Danantara
Mudik Gratis 2025, BRI Siapkan 170 Bus Antar Warga Pulang Kampung Tanpa Biaya